BLORA, INFODESANEWS – Dugaan perundungan yang dialami oleh seorang siswa SMP Negeri 1 Blora menjadi perhatian. Korban disebut mengalami penganiayaan fisik hingga bibirnya robek dan harus mendapatkan jahitan.
Peristiwa ini diduga terjadi dua kali, yaitu pada Jumat dan Sabtu di awal Agustus 2026. Tokoh masyarakat Blora, Danu Sukoco, menjelaskan bahwa sebelum kejadian pemukulan, korban sempat terlibat dalam aksi saling menjahili dengan temannya.
“Setelah itu pada hari Jumat korban dipukuli. Besoknya lagi dicari temannya, kemudian dipukuli dan ditendang lagi,” ujar Danu, Kamis (13/8/2026).
Danu menyayangkan minimnya pengawasan dari pihak sekolah, karena kejadian berlangsung lebih dari sekali di lingkungan sekolah. Ia menilai guru, keamanan, kepala sekolah, maupun guru BK seharusnya dapat mengetahui kondisi dan gelagat siswa.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Sunaryo, membenarkan adanya siswa yang menjadi korban perundungan. Pihaknya telah meminta sekolah untuk mendalami kronologi dan melakukan pendekatan kekeluargaan dengan melibatkan orang tua korban dan pelaku.
“Kemarin saya minta bapak ibu guru hadir ke rumah korban, bertemu orang tua untuk menyampaikan kronologi kasus yang sebenarnya,” jelas Sunaryo.
Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial juga telah mendatangi rumah korban dan berkoordinasi dengan pihak sekolah serta siswa yang diduga terlibat. Sunaryo berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Peristiwa ini juga menyoroti respons salah satu orang tua pelaku yang disebut sebagai anggota DPRD Blora, yang dinilai menganggap persoalan tersebut sebagai pertengkaran biasa antarsiswa.**Red