Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (41 menit yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (17 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (23 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu)
NASIONAL 04 Juni 2025, 00:41 WIB 2,181 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Kejari Bandar Lampung Terima Penghargaan Serta Tandatangani Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kejari Bandar Lampung Terima Penghargaan Serta Tandatangani Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

BANDAR LAMPUNG, INFODESANEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung kembali melakukan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan tata usaha Negara (Datun) dengan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kantor cabang Bandar Lampung, yang dipusatkan di Aula Kantor Kejari Bandar Lampung pada Selasa (3/5/2025) siang.

Acara tersebut dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Nurmajayani, S.H, M.H, didampingi oleh Bambang Irawan, S.H.,M.H sebagai Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), para kepala seksi (Kasi) dan Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Bandar Lampun, sementara dari pihak BPJS Ketenagakerjaan yaitu Kepala kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan cabang Bandar Lampung, M. Nuh bersama tim pengawasan.

Adapun kegiatan tersebut berlangsung sebagai pelaksanaan tugas dan fungsi (Tusi) bantuan hukum non litigasi dengan maksud dan tujuan untuk optimalisasi kinerja bidang Datun, dan sebagai upaya pemulihan keuangan negara, selain itu sebagai upaya penegakan kepatuhan BPJS ketenagakerjaan sebagaimana perintah direktif dalam Undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Dalam kesempatan ini, Kepala kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi sekaligus penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung atas capaiannya sebagai terbaik I (satu) bantuan hukum non litigasi pada wilayah hukum BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Lampung.

Sebagai informasi bahwa terdapat 53 surat kuasa khusus (SKK) PKBU Piutang dari BPJS Ketenagakerjaan dengan potensi pemulihan sebesar Rp.6.532.111.231,- dan Tim JPN Kejari Bandar Lampung melalui mediasi berhasil memulihkan Keuangan Negara sejumlah Rp.5.355.210.654,- atau (81,98%).

Untuk diketahui dalam upaya pemulihan keuangan negara tersebut, bertindak selaku JPN Kejari Bandar Lampung diantaranya, Bambang Irawan, S.H.,M.H yang juga merupakan Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bandar Lampung, Meilita Hasan, S.H.,M.H, Fiona Salfadila Hasan, S.H., M.H, Togiana Febriyanti, S.H.,M.H, Astri Wijayanti, S.H.,M.H, dan Oktavia Mustika, S.H.,M.H.

JPN Bidang Datun Kejari Bandar Lampung juga memiliki inovasi dengan slogan “ JAKA JAMSOS” JPN Kawal Program Jaminan sosial sebagaimana implementasi dari Inpres Nomor 2 Tahun 2021, inovasi Jaka jamsos (JPN kawal jaminan sosial) ini juga bukan hanya pendampingan terhadap badan usaha terkait dengan kepatuhan saja, namun JPN juga mendampingi dalam proses peserta akan mengklaim manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk sinergitas dan integritas dalam pelaksanaan tugas dan dalam rangka bertindak untuk kepentingan umum.

Acara penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut berjalan baik, lancar dan khidmat.(***Ismunadi)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi