Kamis, 24 September 2026
KRIMINAL 19 Maret 2025, 18:37 WIB 1,218 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Kejati Garap Laporan DPP Kampud Terkait Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan Dan Peternakan Lampung Timur

Jurnalis / Kontributor: Redaktur Lampung
Jumlah Tayang: 1,218 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kejati Garap Laporan DPP Kampud Terkait Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan Dan Peternakan Lampung Timur
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

BANDAR LAMPUNG ,INFODESANEWS – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui bidang tindak pidana khusus (Pidsus) saat ini sedang menindaklanjuti laporan masyarakat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek pengadaan sapi PO senilai Rp. 980.000.000,- dan pengadaan sapi betina persilangan senilai Rp. 2.484.000.000,- yang bersumber dari alokasi APBD Pemerintah Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2023.

Demikian disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, S.H, M.H melalui keterangan persnya yang diterima tim media pada Rabu (19/3/2025).

“Laporan sudah di Bidang Pidsus”, ungkap Kasipenkum.

Ricky sapaan akrab Kasipenkum Kejati Lampung juga menerangkan bahwa tim bidang Pidsus Kejati Lampung saat ini sedang menggarap laporan tersebut pada tahap telaah.

“Laporan sedang telahaan tim Pidsus, hasilnya belum dapat diinformasikan”, kata Kasipenkum.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji menyampaikan bahwa dalam laporan DPP KAMPUD mengurai secara singkat modus operandi yang digunakan oleh Pengguna Anggaran yaitu Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur bersama-sama Pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dalam pelaksanaan proyek pengadaan sapi PO dan sapi betina persilangan.

“Telah kita daftarkan laporan terhadap unsur dugaan tindak pidana korupsi oleh pengguna anggaran yakni Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur bersama-sama satuan kerja terkait dalam pelaksanaan proyek pengadaan sapi PO dan sapi betina persilangan tahun anggaran 2023.

Adapun modus operandi yang terjadi terhadap proyek tersebut disinyalir melalui pengkondisian perusahaan penyedia dengan metode e-katalog, diduga pengguna anggaran telah mengkondisikan calon perusahaan pelaksana sebelum proses pemilihan penyedia melalui e-katalog, kemudian terindikasi telah terjadi mark-up harga hal ini dapat ditinjau dari pembentukan harga dan penentuan spesifikasi teknis oleh pengguna anggaran melalui PPK, dimana pembentukan harga digunakan sebagai dasar pengajuan penawaran harga oleh penyedia kepada pengguna anggaran kemudian pengguna anggaran menawar harga dari penyedia.

Kondisi tersebut dimaksudkan agar harga yang dihasilkan pada metode pemilihan e-purchasing mendapatkan nilai harga penawaran tertinggi, disinyalir agar penyedia yang ditunjuk dapat memberikan fee/uang setoran proyek kepada pengguna anggaran melalui PPK”, kata Seno Aji. (***Ronald)

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #KRIMINAL #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi