Kamis, 24 September 2026
KRIMINAL 14 Maret 2025, 18:28 WIB 1,847 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Kejati Tela’ah Laporan DPP Kampud Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan 3,9 Miliyar Di Dinas BMBK Lampung Tengah

Jurnalis / Kontributor: Redaktur Lampung
Jumlah Tayang: 1,847 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kejati Tela’ah Laporan DPP Kampud Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan 3,9 Miliyar Di Dinas BMBK Lampung Tengah
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG, INFODESANEWS – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui bidang tindak pidana khusus (Pidsus) nampaknya terus menunjukan komitmen dalam melaksanakan tugas konstitusionalnya melalui proses penegakan hukum atas kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Provinsi Lampung,

khususnya yang pernah dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) yakni realisasi proyek peningkatan ruas jalan Kp Riau Periangan, Kecamatan Pubian dengan nilai harga perhitungan sendiri (HPS) Rp. 3.984.881.000,- (tiga milyar sembilan ratus delapan puluh empat juta delapan ratus delapan puluh satu ribu eupiah) dari alokasi APBD tahun anggaran 2023 pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Kabupaten Lampung Tengah.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, S.H, M.H melalui keterangan persnya yang diterima tim media ini pada Jumat, (14/3/2025).

“Betul, surat laporan ada di bidang Pidsus”, kata Kasipenkum.

Dirinya menjelaskan bahwa tim pada bidang Pidsus Kejati Lampung saat ini sedang melakukan kajian secara mendalam terhadap laporan tersebut.

“Informasinya sedang dalam proses telaah tim Pidsus”, jelas Ricky sapaan akrabnya.

Diketahui sebelumnya bahwa Seno Aji sebagai Ketua Umum DPP KAMPUD menyampaikan dalam laporannya ke Kantor Kejati Lampung telah diurai secara singkat modus operandi yang dilakukan oleh Pengguna Anggaran bersama-sama Pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) serta konsultan pengawas dan kontraktor pelaksana di Dinas BMBK Kabupaten Lampung Tengah terhadap pelaksanaan proyek ruas jalan tersebut.

“Adapun modus operandi yang terjadi disinyalir melalui pengkondisian proses tender kepada salah satu perusahaan pemenang dengan pola harga penawaran tunggal sementara terdapat 17 perusahaan peserta tender yang mengikuti proses lelang, karena perusahaan peserta tender lainnya diduga merupakan perusahaan pendamping yang hanya mengikuti proses tender secara formalitas, kemudian dari harga penawaran perusahaan pemenang nilainya sangat berhimpit dengan nilai HPS yang tersedia”, kata Seno Aji pada Jumat (13/2/2025).

Aktivis Seno Aji yang dikenal low profil ini pun menerangkan selain kejanggalan dalam proses awal pemilihan penyedia, petunjuk lain dapat diketahui dari hasil pelaksanaan pekerjaan oleh perusahaan kontraktor yang menyimpang dari spesifikasi teknis yang telah ditentukan.

“Dalam konteks pelaksanaan pekerjaan diduga perusahaan pelaksana mengerjakan proyek tersebut diduga asal jadi dan terburu-buru, sehingga hasil pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan telah terjadi pengurangan volume pekerjaan yang telah ditentukan, kondisi ini disebabkan karena lemahnya pengawasan dan pengendalian pelaksanaan kontrak kerja dari Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Lampung Tengah”, ungkap Seno Aji.

Atas hal ini, DPP KAMPUD meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dibawah kepemimpinan Dr. Kuntadi, S.H, M.H bersama-sama Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, S.H, M.H untuk mengusut tuntas dan melakukan upaya penegakan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut, sebagaimana tertuang dalam UU pemberantasan tindak pidana korupsi.(***Ronald)

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #KRIMINAL #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi