BLORA, JAWA TENGAH — Badan Gizi Nasional (BGN) mencopot kepala dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukorejo 2 di Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menyusul kasus keracunan yang menimpa 216 penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN, Trenggono, menyatakan bahwa peristiwa tersebut tergolong fatal karena tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). “Kepala dapurnya pun jelas kita copot ya karena dia juga tidak melaksanakan tugasnya dengan baik. Tidak patuh terhadap SOP itu harus kita copot,” ujarnya usai mengecek dapur SPPG Sukorejo 2.
Selain mencopot kepala dapur, BGN juga menghentikan operasional dapur tersebut selama 30 hari, suspend berat 30 hari. Kalau ini yang jelas cukup jelek gitu. Setelah 30 hari akan diadakan suspend permanen gitu ya. Menurutnya, kondisi dapur SPPG Sukorejo 2 sangat tidak memenuhi syarat.
“Banyak sekali ya SOP yang tidak dilaksanakan,” ujar dia.
Dalam kunjungannya ke Blora, Trenggono juga menjenguk korban keracunan MBG di rumah sakit. Ia menyebut kondisi para korban sudah membaik.
“Ya, sekali lagi hampir semua sudah alhamdulillah sudah membaik ya. Tinggal ada tiga orang yang mungkin ke depan juga segera pulih,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala SPPG Sukorejo 2 Tunjungan, Afib Jaelani, saat dimintai keterangan menyampaikan pernyataan yang tidak sepenuhnya jelas terkait kejadian tersebut. Ia menyebut akan menerima segala kemungkinan penilaian pihak lain terhadap dapurnya.**Red