Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (4 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (5 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (5 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (6 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (6 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (21 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu)
NASIONAL 07 Januari 2020, 14:52 WIB 2,366 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Kurun Waktu Sepekan Jajaran Polres Lamsel Amankan Puluhan Pelaku Tindak Kejahatan

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kurun Waktu Sepekan Jajaran Polres Lamsel Amankan Puluhan Pelaku Tindak Kejahatan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Sebanyak 34 pelaku tindak pidana kejahatan berhasil di amankan jajaran Polres Lampung Selatan, selama Oprasi Lilin Krakatau 2019.

Dari 34 pelaku yang diamankan terdapat 18 pelaku Curas, Curat dan Curanmor (C3) serta Anirat dengan 8 kasus.

Sedangkan 16 tersangka lainnya terlibat tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dan Ganja terdapat 7 kasus.

Dijelaskan semua para tersangka yang diamankan merupakan hasil giat Operasi Lilin Krakatau 2019 kurun waktu sepekan terakhir. “Ini semua hasil ungkap kasus Jajaran Polres Lampung Selatan.” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnom saat press rilis di Mapolres setempat, Selasa, (7/1/2020)

Sebanyak 22 dari 34 tersangka merupakan kasus kriminal pencurian dengan kekerasan, pemberatan dan sepeda motor atau C3 serta pengeroyokan, sedangkan 16 tersangka merupakan kasus narkoba.

Keseluruhan kasus berjumlah 15 kasus diantaranya 8 kasus pencurian dengan kekerasan, pemberatan dan sepeda motor atau C3 serta pengeroyokan dan 7 kasus narkoba.

“Kebanyakan para pelaku kejahatan ini beraksi dengan memanfaatkan momentum pergantian tahun.” pungkas mantan Kapolres Mesuji itu. (Sg)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi