Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (20 menit yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (14 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (21 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu)
NASIONAL 04 Januari 2020, 20:00 WIB 411 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Lakukan Pemeriksaan, Satgas Pamtas Yonif Raider 303/SSM Kostrad Amankan Puluhan Miras Illegal

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Lakukan Pemeriksaan, Satgas Pamtas Yonif Raider 303/SSM Kostrad Amankan Puluhan Miras Illegal
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

MALINAU, INFODESANEWS.COM – Dalam rangka mencegah peredaran barang-barang illegal yang berada di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, Personel Satgas Pamtas Yonif Raider 303/SSM Kostrad berhasil mengamankan Miras illegal yang didapat dari hasil pelaksanaan pemeriksaan. Disampaikan oleh Dansatgas Pamtas Yonif Raider 303/SSM Kostras Letkol Inf Taufik Ismail, S.Sos, M.I.Pol., pada bahwa pelaksanaan pemeriksaan  dilakukan oleh jajaran Personelnya di pos masing-masing yang dilakukan secara rutin, Sabtu (4/1/2020).

“Selama pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota Pos Kout pada tanggal 02 Januari 2020, dari  Satgas kami berhasil mengamankan 96 Kaleng Miras illegal yang dibawa oleh masyarakat dari Mensalong dan akan dibawa menuju Malinau,” ucap Dansatgas.

Kegiatan Pemeriksaan dijelaskan oleh Dansatgas untuk mencegah dan mengurangi peredaran barang-barang secara illegal termasuk Minuman Keras, “Kami komitmen sesuai dengan Peraturan Gubernur kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang melarang peredaran Miras di Kalimantan Timur serta Kalimantan Utara khususnya wilayah perbatasan. Kami juga tidak bosan-bosannya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi Miras karena berakibat buruk terhadap kondisi kesehatan, apalagi membawa kendaraan dalam pengaruh alkohol tentu sangat berbahaya dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” pungkas Dansatgas.

Sumber Penrem 091/ASN

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi