Kamis, 24 September 2026
NASIONAL 25 Mei 2026, 22:32 WIB 2,434 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Layanan Paspor di Blora Capai 30-50 Pemohon per Hari, Imigrasi Siapkan Layanan Mobil Keliling

Jurnalis / Kontributor: Kabiro Blora
Jumlah Tayang: 2,434 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Layanan Paspor di Blora Capai 30-50 Pemohon per Hari, Imigrasi Siapkan Layanan Mobil Keliling
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

BLORA, INFODESANEWS – Kantor Imigrasi Blora terus mengoptimalkan pelayanan publik, terutama dalam pembuatan paspor, izin keimigrasian, serta pengawasan orang asing. Berdasarkan data terbaru, antusiasme masyarakat Blora terhadap pembuatan paspor cukup tinggi, dengan rata-rata 30 hingga 50 pemohon per hari selama lima hari kerja (Senin-Jumat).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Blora, Gilang Danurdara menyampaikan bahwa tingginya permintaan paspor didorong oleh kebutuhan masyarakat untuk umroh dan bekerja ke luar negeri. Untuk menjangkau lebih banyak warga, pihaknya juga mengadakan program Paspor Simpatik, kehadiran di Car Free Day (CFD) Kabupaten Blora, serta layanan mobil keliling yang beroperasi setiap bulan di masing-masing kecamatan.

“Kami berharap bantuan rekan-rekan media untuk menyebarluaskan keberadaan Kantor Imigrasi Blora agar pelayanan bisa lebih dikenal masyarakat,” ujarnya, di Azana Garden Hill Resort Blora, Senin (25/5/2026).

Lanjutnya, terkait pembangunan kantor baru, progres saat ini masih dalam tahap perencanaan. Diharapkan pembangunan dapat selesai pada tahun depan.

“Mohon doa dari masyarakat Blora semoga segera terwujud,” tambahnya.

Untuk wilayah kerja, Kantor Imigrasi Blora melayani tiga kabupaten, yaitu Blora, Rembang, dan Grobogan. Saat ini, tercatat ada 7 warga asing yang terdaftar, dengan 5 di antaranya menikah dengan warga lokal. Tidak ada warga asing yang ditahan.

Proses pembuatan paspor sendiri dinilai tidak sulit karena semua sudah dilakukan secara online. Petugas akan menanyakan tujuan pembuatan paspor sebagai bentuk perlindungan terhadap warga negara agar tidak menjadi sasaran tindak pidana. Masa berlaku paspor yang tersedia adalah 5 tahun dan 10 tahun.**Red

Iklan Penulis & Sponsor Pemerintah Kabupaten Blora - Dinas PMD Dirgahayu RI Ke-81

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora

Kabiro Blora

Kepala Biro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi