Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (14 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
NASIONAL 06 Desember 2025, 20:47 WIB 1,035 PDF

LSM Pro Rakyat Laporkan Darurat Korupsi Lampung kepada Presiden Prabowo, Kasus Besar Mandek, Penegakan Hukum Melemah

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~4 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

LSM Pro Rakyat Laporkan Darurat Korupsi Lampung kepada Presiden Prabowo, Kasus Besar Mandek, Penegakan Hukum Melemah
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

BANDAR LAMPUNG, INFODESANEWS – Kondisi pemberantasan korupsi di Provinsi Lampung kembali menjadi sorotan. Lembaga Swadaya Masyarakat PRO RAKYAT secara resmi mengadukan maraknya dugaan tindak pidana korupsi yang mandek dalam proses hukum ke Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Pengaduan dilakukan melalui kunjungan langsung ke Kementerian Sekretariat Negara RI dan Sekretariat Kabinet RI di Jakarta, Jum’at (5/12/2025).

Dalam pertemuan tersebut, jajaran pengurus LSM PRO RAKYAT, Ketua Umum LSM PRO RAKYAT Aqrobin AM dan Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT Johan Alamsyah, S.E menyerahkan laporan tertulis berisi rangkuman kasus-kasus korupsi besar di Lampung yang selama bertahun-tahun bergulir tanpa kepastian hukum, meski telah ramai diberitakan media dan menjadi konsumsi publik.

Ketua Umum LSM PRO RAKYAT Aqrobin AM menyebut Lampung saat ini berada pada kondisi “darurat korupsi struktural”, di mana praktik penyalahgunaan anggaran terjadi secara masif tetapi terhambat di tahap proses hukum.

” Kami tidak datang membawa opini, melainkan membawa kumpulan data pemberitaan media, laporan publik, serta hasil penelusuran lapangan. Fakta menunjukkan kasus korupsi besar di Lampung justru banyak yang macet. Ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan indikasi serius lemahnya penegakan hukum di daerah,” tegas Aqrobin kepada wartawan.

Menurut inventarisasi LSM PRO RAKYAT, terdapat sejumlah perkara dugaan korupsi bernilai puluhan hingga ratusan miliar rupiah yang hingga kini tidak menunjukkan progres berarti, baik pada tahap penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan.

Kasus-kasus tersebut meliputi :

Dugaan korupsi pada proyek infrastruktur jalan dan gedung pemerintah bernilai besar yang sejak awal disorot publik karena indikasi pengondisian tender.

Persoalan penggunaan anggaran pada BUMD strategis daerah yang dilaporkan mengalami kerugian negara signifikan.

Dugaan penyelewengan dana hibah dan kegiatan olahraga melalui lembaga organisasi olahraga KONI Lampung.

Sejumlah proyek dengan skema penunjukan langsung dan pengadaan jasa serta korupsi perjalanan dinas yang dilaporkan oleh lembaga masyarakat diberitakan media namun tidak pernah sampai ke meja hijau.

” Polanya sama, ramai di media, lalu sunyi senyap. Tidak ada tersangka, tidak ada pengadilan. Rakyat hanya diberi hiburan headline tanpa keadilan,” ujar Aqrobin.

Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT Johan Alamsyah, S.E., menyampaikan mengenai realitas penegakan hukum di Lampung.

” Kami melihat hukum bekerja cepat bila menyasar kasus “orang kecil” yang melibatkan masyarakat biasa. Tapi ketika sudah menyentuh lingkar kekuasaan, hukum berubah lambat, bahkan nyaris tak bergerak. Ini adalah realitas pahit: hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” kata Johan.

Johan menambahkan, lemahnya penindakan justru menciptakan ruang nyaman bagi pelaku kejahatan anggaran untuk mempertahankan jejaring kepentingan. Aparat penegak hukum daerah terkesan ragu, setengah hati, bahkan diduga berada di bawah tekanan kekuasaan.

” Jika hukum terus dibiarkan tersandera kepentingan pejabat, maka korupsi akan beranak-pinak dan merusak tata kelola pemerintahan daerah secara permanen,” lanjutnya.

Hasil pemantauan LSM PRO RAKYAT mengungkap munculnya krisis kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum di Lampung. Banyak warga menyampaikan skeptisisme atas laporan korupsi karena menganggap semua proses hukum hanya formalitas belaka.

” Masyarakat sudah jenuh melapor, sampai demo, karena merasa ujungnya tidak jelas. Ketika hukum tidak memberi efek jera, korupsi malah dipersepsikan sebagai kejahatan tanpa risiko,” ungkap Johan.

Fenomena ini dianggap berbahaya bagi tertib sosial dan demokrasi daerah. Publik yang apatis akan menjauh dari partisipasi pengawasan dan membuka ruang semakin luas bagi kejahatan anggaran dan perilaku koruptif.

LSM PRO RAKYAT menilai keterlibatan langsung Presiden menjadi kunci untuk memutus mata rantai pembiaran hukum di daerah. Kepada Presiden Prabowo Subianto, LSM PRO RAKYAT menyampaikan :

  1. Supervisi Nasional Memerintahkan supervisi dan monitoring langsung oleh pemerintah pusat terhadap penanganan seluruh kasus korupsi di wilayah Provinsi Lampung.
  2. Evaluasi Aparat Penegak Hukum Melakukan audit kinerja aparat hukum daerah yang dinilai gagal menangani kasus strategis serta membuka dugaan konflik kepentingan.
  3. Transparansi Proses Mewajibkan adanya publikasi progres perkara agar masyarakat dapat mengawal langsung setiap langkah hukum.

Ketua Umum LSM PRO RAKYAT Aqrobin AM menegaskan bahwa kunjungan ke Jakarta bukan aksi simbolik semata, melainkan awal dari tekanan berkelanjutan terhadap negara agar berpihak pada rakyat.

” Jika daerah stagnan menegakkan hukum, maka rakyat akan mengetuk pintu pusat kekuasaan. Kami tidak akan berhenti sampai keadilan berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.

Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT Johan Alamsyah, S.E menilai kepemimpinan Presiden Prabowo menjadi momentum harapan baru pemberantasan korupsi nasional.

” Rakyat menunggu ketegasan Presiden. Berharap di seluruh wilayah Provinsi Lampung dapat dibersihkan dari praktik korupsi yang selama ini dibiarkan, itu akan menjadi pesan kuat bahwa negara benar-benar hadir,” tutup Johan. (***Ronald)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi