Kamis, 24 September 2026
PENDIDIKAN 13 September 2017, 07:27 WIB 732 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Mahasiswa STTR Cepu Ikuti Penyuluhan Bela Negara

Jurnalis / Kontributor: Redaksi
Jumlah Tayang: 732 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Mahasiswa STTR Cepu Ikuti Penyuluhan Bela Negara
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

BLORA,Infodesanews.com – Sejumlah 110 mahasiswa baru Sekolah Tinggi Tehnologi Ronggolawe (STTR) Cepu yakni dari tiga jurusan Tehnik mesin, Tehnik Elektro dan Tehnik Sipil, dalam rangka pengenalan Program Studi dan Kampus (Persik) Tahun Akademik 2017/2018, antosias mengikuti penyuluhan tentang Wawasan kebangsaan dan Bela Negara, selaku nara sumber Komandan Koramil 05/Cepu Kodim 0721/Blora Kapten Inf Ribut Agiyoko SH, kegiatan berlangsung di halaman depan STTR Cepu, Rabu (13/09/2017)

Dalam kesempatan tersebut Danramil 05/Cepu Kapten Inf Ribut Agiyoko, SH menyampaikan, beberapa materi yg disajikan meliputi,

  1. Tataran Dasar Bela negara,
  2. Peta wilayah NKRI,
  3. Empat Pilar kebangsaan,
  4. Total Defence (ancaman militer dan ancaman non militer), Komponen Haneg hadapi ancaman militer.
  5. Komponen Haneg hadapi ancaman non militer,
  6. Sishanrata,
  7. Landasan yuridis Hak dan kewajiban bela negara,
  8. Arti Bela negara,
  9. Nilai-nilai dasar dalam bela negara, Tiga pilar utama bin kesadaran bela negara,
  10. PKBN Landasan pembangunan Han Semesta,
  11. Pelaksanaan pembinaan kesadaran bela negara di satu pendidikan.

Dalam kesempatan itu Kapten Inf Ribut Agiyoko, SHmengungkapkan juga bahwa pemuda adalah tulng punggung negara, sehingga rinut mengiungkapkan pentingyna pembinaan wawsan kebangsaan ini.

“Sebagai Tulang punggung Bangsa, saya berharap para mahasiswa baru Sekolah Tinggi Tehnologi Ronggolawe (STTR) Cepu dapat mejadi contoh teman – teman yang lain,dimana bangga sebagai bangsa Indonesaia dan mencintai Ibu Pertiwi” ungkapnya.

” Negara sudah menetapkan Undang-Undang yang jelas sebagai pedoman bersama. Teritorial adalah wujud sistem pertahanan semesta dengan dasar utama UUD 45 pasal 30, yaitu setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan negara.” Pungkasnya. (Pendim 0721/Blora)

Iklan Penulis & Sponsor Pemerintah Kabupaten Blora - Dinas PMD Dirgahayu RI Ke-81

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #PENDIDIKAN #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi