Kamis, 24 September 2026
KRIMINAL 06 Agustus 2025, 10:13 WIB 366 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Maling Motor Di Area Pasar Modern Kalianda Ditangkap Polisi

Jurnalis / Kontributor: Redaktur Lampung
Jumlah Tayang: 366 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Maling Motor Di Area Pasar Modern Kalianda Ditangkap Polisi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan berhasil menangkap seorang pria muda yang terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di kawasan pasar modern South Market, Kalianda. Pelaku berinisial BA (21) diamankan tanpa perlawanan setelah sempat buron sejak Januari 2025.
Penangkapan dipastikan oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri.

“Benar, pelaku yang terlibat dalam pencurian sepeda motor sudah kami amankan. Saat ini tengah kami periksa secara intensif untuk proses hukum” ujar AKP Indik Rusmono, Rabu (6/8/2025).

Kasus pencurian terjadi pada Minggu, 12 Januari 2025 sekitar pukul 15.50 WIB, di area parkir South Market, Kalianda, Lampung Selatan.

Korban, seorang pegawai negeri sipil asal Kalianda, memarkirkan sepeda motornya dalam kondisi terkunci setang saat mengerjakan tugas sekolah di dalam pasar.

Tanpa sepengetahuan korban, pelaku berhasil merusak kunci kontak dan membawa kabur sepeda motor jenis Honda Beat tahun 2023, warna hitam, dengan nomor polisi BE 2076 DBN. Aksi pelaku sempat tak terdeteksi karena identitasnya belum diketahui saat kejadian.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp19,5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Kalianda.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan informasi, keberadaan pelaku akhirnya diketahui. Pada Selasa, 5 Agustus 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Fajar Kuswantoro bergerak cepat ke lokasi target dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kalianda.

“Pelaku langsung kami interogasi di lokasi, dan ia mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebagaimana dilaporkan korban,” jelas AKP Indik.

Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Lampung Selatan guna menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Dalam proses penyelidikan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aksi pencurian tersebut. Barang bukti yang disita antara lain: 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, 1 eksemplar BPKB sepeda motor, 1 lembar STNK dan 1 helai hoodie warna hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.(***Ronald)

Iklan Penulis & Sponsor Pemerintah Kabupaten Blora - Dinas PMD Dirgahayu RI Ke-81

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #KRIMINAL #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi