Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (14 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
NASIONAL 30 Juli 2019, 23:55 WIB 1,373 PDF

Maraknya Penjualan Data E-KTP Dan KK, Polri Imbau Kepada Masyarakat Jangan Mudah Percaya Memberikan Data Pribadi

Kabiro Jakarta
Oleh: Kabiro Jakarta • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Maraknya Penjualan Data E-KTP Dan KK, Polri Imbau Kepada Masyarakat Jangan Mudah Percaya Memberikan Data Pribadi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Jakarta

JAKARTA, INFODESANEWS – Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., kembali memberikan keterangan di Mabes Polri terkait pelaporan jual beli data e-KTP dan KK yang akhir-akhir ini marak , Selasa (30/7/19)

Dalam hal ini, Direktorai Siber bareskrim Polri telah melakukan koordinasi dengan Staf Ditjen Dukcapil mengenai permasalahan kasus jual beli data e-KTP dan KK tersebut.

“Masih didalami dulu apakah hal tersebut betul atau tidak karena harus diklarifikasi terhadap pemilik akun resmi,” ungkap Karo Penmas.

Menyikapi kasus tersebut, Jenderal Bintang Satu tersebut turut memberikan imbauannya kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terbujuk rayu yang sifatnya memudahkan untuk memberikan data pribadi.

“Kepada seluruh masyarakat jangan mudah percaya kata-kata, bujuk rayu tentang yang sifatnya memudahkan dalam hal apapun dan kita tergerak untuk memberikan data pribadi kita itu sangat merugikan maka harus benar-benar memprotek data pribadi kita,” imbau Jenderal Bintang Satu tersebut.

Selain itu, mantan wakapolda kalten tersebut juga menegaskan dimana data pribadi yang dimiliki secara utuh di lindungi oleh Undang-undang. “Data pribadi kita dilindungi secara konstitusional sesuai UU 24 tahun 2013 maupun regulasi yang lain,” ungkapnya

Oleh: Kabiro Jakarta

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Jakarta
Jurnalis Terverifikasi Kepala Biro DKI Jakarta & Nasional

Kabiro Jakarta

Liputan pusat pemerintahan, kementerian, parlemen DPR RI, dan isu nasional.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi