Kamis, 24 September 2026
NASIONAL 24 Oktober 2024, 21:20 WIB 2,087 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Memeras Pengelola SPBU, Polisi Gadungan Dibekuk di Luwu Utara

Jurnalis / Kontributor: Kabiro Luwu
Jumlah Tayang: 2,087 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Memeras Pengelola SPBU, Polisi Gadungan Dibekuk di Luwu Utara
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Luwu

SULSEL, INFODESANEWS – Kepolisian Resor Luwu Utara menangkap dua anggota Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Sulawesi Selatan gadungan yang diduga memeras pengelola SPBU di wilayah hukum Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof, melalui Kasi Humas Polres, IPTU Gustan, mengonfirmasi penangkapan dua tersangka berinisial MAT (24) dan FN (21) yang mengaku sebagai anggota Polda Sulsel. Mereka ditangkap setelah menipu beberapa pengelola SPBU di wilayah tersebut.

Dalam aksinya, pelaku mendatangi SPBU di Baloli, Kecamatan Baebunta, dan SPBU di Bone-Bone. Mereka meminta nomor telepon manajer SPBU kepada operator yang bertugas dan kemudian menghubungi manajer dengan mengaku dari unit Tipidter Polda Sulsel.

“Pelaku meminta uang dengan alasan operasional. Korban pertama di SPBU Baloli mentransfer uang sebesar Rp500.000, sedangkan korban kedua di SPBU Bone-Bone juga mentransfer Rp500.000,” ungkap Kasat Reskrim. Namun, ketika kedua pelaku meminta tambahan uang, manajer SPBU mulai curiga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Luwu Utara.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku melengkapi diri dengan pistol replika jenis “airsoft gun”. Menurut pengakuan pelaku, perlengkapan tersebut dibeli secara daring untuk mendukung aksi penipuan mereka.

Barang Bukti Sitaan

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli, memberikan apresiasi kepada tim Satreskrim yang berhasil menangkap kedua pelaku dan mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan polisi atau institusi pemerintah.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di seluruh wilayah hukum Polres Luwu Utara agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.

Dari tangan kedua pelaku, Sat Reskrim mengamankan beberapa barang bukti, antara lain dua unit telepon genggam merek Samsung, satu unit mobil Honda Brio, uang tunai Rp210.000, empat kartu ATM, satu jam tangan, dan pistol replika.** Benny/Yustus

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Luwu

Kabiro Luwu

Kepala Biro Luwu

Koordinator liputan daerah Sulawesi Selatan, Luwu Raya, dan sekitarnya.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi