Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (40 menit yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (17 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (23 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu)
NASIONAL 27 Mei 2025, 19:05 WIB 2,691 kali dibaca ~3 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Merik Havit, Jika Tidak Ada Lahan Untuk Perkantoran CDOB,Anggarkan Saja

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Merik Havit, Jika Tidak Ada Lahan Untuk Perkantoran CDOB,Anggarkan Saja
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Mentoknya masalah lahan untuk pusat perkantoran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Bandar Negara seperti yang dikeluhkan oleh panitia khusus Pemekaran Daerah di Lampung Selatan, tampaknya mulai ada titik terang. Hal ini terlihat dari perhatian serius yang ditunjukkan oleh Merik Havit, SH, MH., wakil ketua 1 DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Fraksi PDIP.

Menurut Merik Havit yang dihubungi nataragung.id Selasa 27 Mei 2025, jika memang panitia khusus menganggap bahwa pembahasan sudah mentok akibat tidak ada lahan, maka bisa saja lahan tersebut membeli pada wilayah Kecamatan Jati Agung. ” Kalau gak ada lahannya, beli aja,” ucap Merik dengan nada serius.

Ketika disampaikan bahwa dari mana dana untuk pembelian tanah tersebut, Merik dengan nada tegas mengatakan silahkan dianggarkan dana yang dibutuhkan oleh DPRD. “Anggarkan saja, kan bupati dan wakil bupati ada janji politik tentang itu (pemekaran-red),” ujar Merik dengan nada serius.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk mendapatkan lahan yang dibutuhkan minimal harus dianggarkan sekitar Rp 50 Milyar, buat beli lahan.

Ketika diminta ketegasan terhadap apa yang disampaikan ini, mengingat DPRD mempunyai kewenangan untuk menyetujui anggaran, dengan mantap Merik mengatakan dirinya selaku wakil ketua DPRD dan bagian dari Fraksi PDIP menyatakan setuju. “Iya setuju, dari pada pembahasannya muter-muter gak ada ujung,” katanya.

Namun meskipun demikian, dirinya mengatakan bahwa hingga saat ini, pansus belum memberikan laporan hasil kerjanya. “Jika pansus telah memberi laporan, nanti akan kita tanya apa kendalanya, jika kendalanya pada persoalan lahan, kita sarankan untuk beli lahannya,” tandas Merik Havit

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pasca dibentuknya panitia khusus (Pansus) Pemekaran Daerah di Lampung Selatan berdasarkan hasil sidang paripurna DPRD Lampung Selatan tanggal 8 Januari 2025 lalu, pansus yang diketuai oleh politisi Partai Gerinda Waris Basuki langsung tancap gas.

Serangkaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan berbagai pihak dilaksanakan oleh panitia Khusus. Bahkan Pansus juga melakukan konsultasi, baik ke BPKAD Provinsi Lampung hingga ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) agar proses pemekaran daerah otonomi baru bisa sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hasil dari serangkaian RDP dan konsultasi tersebut, pansus mentok pada satu poin, yaitu tidak (belum) adanya lahan untuk calon perkantoran jika kelak Bandar Negara benar-benar menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).

Persoalan krusial tersebut secara jujur diakui oleh Hendry Gunawan, politisi PDIP yang juga adalah sekretaris panitia khusus, Pemekaran Daerah DPRD Lampung Selatan.

Menurut Een (panggilan akrabnya), setelah melakukan serangkaian RDP baik dengan BPKAD, Bappeda, BRIDA dan BPN, maka persoalan utama Pemekaran Daerah Bandar Negara adalah, ketidak siapan dalam menyediakan lahan untuk pusat perkantoran. “Memang pansus telah membahas beberapa titik lokasi calon ibukota DOB di Kecamatan Jati Agung, namun semuanya masih bahan mentah dan sulit untuk direalisasikan untuk dijadikan ibukota kabupaten,” ucap Een.

Alasannya masih menurut Een, menurut keterangan perwakilan dari PT Bumi Waras selaku pemegang HGU tanah di Way Huwi, bahwa PT Bumi Waras sudah memperpanjang HGU tersebut untuk kali kedua. Sedang menurut BPN Lampung Selatan pada tanah 20 ha, yang juga ada di Way Huwi, berdasarkan SK Gubernur Lampung tahun 1990 merupakan milik Pemerintah Lampung Selatan, kini sudah ada SHM-nya, namun menurut Een, BPN Lampung Selatan tidak mau membuka siapa pemilik SHM tersebut.

Karena itulah untuk mendiskusikan persoalan tanah calon ibukota perkantoran, pansus akhirnya mengundang Panitia Persiapan Pemekaran Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bandar Negara (P3KBN) untuk duduk bersama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yaitu pada hari Senin 5 Mei 2025 dan RDP yang kedua pada hari Senin 26 Mei 2025.
“Masa kerja Pansus, akan berakhir sekitar dua bulan lagi, sementara masalah lahan calon ibukota belum didapat,” kata Een.

“Akhirnya pansus meminta kepada P3KBN untuk sama-sama mencari solusi agar persoalan lahan ini bisa didapat sebelum masa kerja pansus berakhir,” pungkas Een.(***Rls)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi