SAMPIT, INFODESANEWS – Pembangunan mesin filter air bersih yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APDes) tahun 2021 kini menjadi sorotan warga Desa Hantipan, Kecamatan Mentaya Hilir Laut, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Proyek bernilai ratusan juta rupiah itu awalnya digadang-gadang sebagai program unggulan untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat. Namun, setelah lebih dari tiga tahun berlalu, fasilitas tersebut belum difungsikan secara maksimal.
Mesin filter yang dibangun di kawasan strategis desa itu direncanakan menjadi solusi atas sulitnya air bersih, terutama di musim kemarau. Dengan teknologi penyaring canggih, alat tersebut diharapkan mampu mengolah air Sungai Mentaya menjadi air layak minum. Dalam perencanaannya, pemerintah desa bahkan menargetkan pengembangan usaha air isi ulang dan air minum kemasan untuk menambah pendapatan desa.
Namun, hingga kini rencana itu belum terealisasi. Mesin filter tampak tidak beroperasi dan hanya sesekali dibersihkan, sementara biaya perawatan masih tercantum dalam anggaran tahunan desa. Kondisi inilah yang memicu warga mempertanyakan transparansi dan efektivitas pelaksanaan proyek.
“Mesin itu seharusnya sudah bisa digunakan untuk kebutuhan warga, terutama saat kemarau. Sayang kalau alat semahal itu dibiarkan tidak berfungsi,” ujar Madi, warga setempat, dengan nada kecewa.
Beberapa warga lain menilai proyek tersebut terkesan mubazir dan tidak tepat guna, karena tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Mereka mendesak kepala desa agar memberikan penjelasan terbuka terkait penggunaan dana dan alasan belum difungsikannya mesin filter air.
Menanggapi hal itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Hantipan, Musliana, menjelaskan bahwa pihak desa sebenarnya telah melakukan sosialisasi kepada warga terkait penggunaan air bersih dari mesin tersebut.
Namun, sebagian warga menolak karena sumber air berasal dari Sungai Mentaya yang dinilai keruh dan tidak memenuhi standar kesehatan.
“Kami sudah sosialisasikan bahwa warga boleh mengambil air bersih secara gratis. Tapi banyak yang menolak karena khawatir kualitas air dari sungai belum layak konsumsi,” jelas Musliana kepada Info Desa News, Selasa (21/10/2025).
Musliana menambahkan, gagasan pembuatan air minum kemasan yang dirancang kepala desa sebenarnya cukup baik untuk menambah pendapatan desa, namun hingga kini belum terlaksana. Saat ini, mesin filter telah beroperasi secara terbatas dengan kapasitas dua profil tangki berdaya tampung 2.400 liter.
Terkait rincian anggaran, ia mengungkapkan bahwa pada APDes 2022 tercatat alokasi untuk rehabilitasi dan peningkatan sumber air bersih milik desa sebesar Rp19.963.270.
Sementara untuk tahun anggaran 2023 hingga 2025, rincian anggaran belum tersedia secara spesifik, hanya tercantum dalam total keseluruhan biaya pembangunan dan transfer dana dari kabupaten.
Warga berharap pemerintah desa dapat menindaklanjuti persoalan ini dengan serius agar fasilitas yang dibangun menggunakan dana publik benar-benar bermanfaat.
Mereka menilai, proyek mesin filter air seharusnya tidak sekadar menjadi simbol pembangunan fisik, tetapi mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan air bersih yang layak konsumsi.(yns/Amd)