BLORA, INFODESANEWS — Masyarakat Peduli Pendidikan dan Anak (MPPA) menyampaikan sikap dan usulan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan sekolah. Dalam audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Blora, MPPA menegaskan bahwa pemenuhan gizi anak penting, namun pendidikan anak tidak boleh diabaikan.
“Sekolah harus tetap menjadi ruang utama untuk belajar, mengajar, mendidik, dan membentuk karakter peserta didik,” tegas Agus Flash Koordinator MPPA, Rabu (16/9/2026).
Menurut MPPA, apabila pelaksanaan suatu program di lingkungan sekolah justru mengganggu kegiatan belajar-mengajar, menambah beban sekolah dan guru, atau mengurangi kenyamanan peserta didik, maka mekanisme pelaksanaannya perlu dievaluasi.
Dalam penyampaian aspirasi tersebut, MPPA menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, kembalikan sekolah kepada fungsinya sebagai tempat utama untuk belajar, mengajar, mendidik, dan membentuk karakter anak. Program di luar fungsi pendidikan perlu ditempatkan pada mekanisme yang tidak mengganggu kegiatan belajar-mengajar.
Kedua, ciptakan lingkungan sekolah yang tenang, aman, dan nyaman. Guru harus dapat mengajar dengan tenang dan peserta didik dapat belajar secara optimal dalam lingkungan yang kondusif.
Ketiga, evaluasi pelaksanaan MBG dan program lainnya di sekolah. MPPA meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh, dan apabila terbukti mengganggu proses pendidikan, maka perlu dihentikan di sekolah atau dialihkan ke mekanisme lain.
MPPA menegaskan bahwa sikap tersebut bukan berarti menolak kebutuhan gizi anak. Sebaliknya, MPPA mendukung pemenuhan gizi anak yang dilakukan secara aman, tepat sasaran, transparan, terawasi, dan akuntabel.
MPPA menawarkan sejumlah alternatif kebijakan yang dapat dikaji pemerintah. Pertama, SPPG harus profesional, kompeten, dan akuntabel dengan standar jelas mengenai kompetensi tenaga, keamanan pangan, kebersihan, SOP pengolahan dan distribusi, serta mekanisme pengaduan.
Kedua, distribusi berbasis data anak berdasarkan zona desa/kelurahan dengan melibatkan Desa/Kelurahan, RW, RT, orang tua/wali, hingga anak. Pola ini dinilai dapat membuka ruang pengawasan yang lebih luas.
Ketiga, distribusi makanan bergizi langsung ke rumah penerima manfaat setelah anak selesai mengikuti kegiatan sekolah, misalnya pada sore atau petang. Konsep ini dapat dikaji dalam bentuk Makan Malam Bergizi Gratis (MMBG).
Keempat, dukungan MBG langsung kepada orang tua/wali murid berdasarkan data penerima manfaat yang valid dan terverifikasi, dapat berupa transfer tunai atau bentuk bantuan langsung lainnya dengan mekanisme yang ketat dan transparan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Blora, Artika Diannita, menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan aspirasi MPPA kepada pimpinan di KPBG Semarang.
“Kami yang di sini pelaksana, dan penentu kebijakan adalah dari BGM Bersatu. Tuntutan tersebut akan kami sampaikan kepada pimpinan kami,” ujarnya.
Terkait SPPG yang tidak sesuai SOP, Artika menyebut pihaknya sudah memiliki mekanisme pelaporan sendiri. “Untuk SPPG yang tidak sesuai SOP, kita sudah ada pelaporannya sendiri,” jelasnya.
Artika juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 9 SPPG yang tidak beroperasional, salah satunya SPPG Sukorejo 2 karena adanya kejadian fatal, serta beberapa dapur yang terhenti operasional akibat dana belum cair. Dari total 95 SPPG, saat ini 80 dapur masih beroperasi.
Meski demikian, ia belum dapat memastikan nasib SPPG yang belum beroperasi maupun status kepala dapur yang sebelumnya dipecat. “Itu kami belum tahu arahan pastinya, tapi yang jelas tetap harus menyelesaikan administrasi yang telah dilaksanakan,” pungkasnya.
MPPA mendorong Pemerintah Kabupaten Blora untuk membuka ruang dialog dan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program, termasuk mendengarkan masukan dari sekolah, guru, orang tua, peserta didik, masyarakat, dan pihak-pihak terkait.
“Gizi anak penting, pendidikan anak juga sangat penting. Penuhi gizi anak, tanpa mengganggu pendidikannya. Kembalikan sekolah kepada fungsi pendidikan.**Red