BLORA, INFODESANEWS – Pemerintah Desa Suko bersama segenap pemangku kepentingan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang diselenggarakan di Pendopo Kantor Desa Suko, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.
Acara yang berlangsung lancar dan penuh syukur ini berhasil mencapai kesepakatan penting terkait pengelolaan minyak di wilayah setempat.
Kepala Desa Suko, Mulyono, menyampaikan rasa syukurnya karena musdes dihadiri oleh seluruh perwakilan, mulai dari pemilik lahan, investor, pengurus, hingga tokoh masyarakat.
“Alhamdulillah, semua lengkap. Walaupun awalnya agak sulit, namanya musyawarah seperti itu, saya bangga karena akhirnya menemukan titik temu yang disepakati bersama,” ujar Mulyono.
Pembahasan utama dalam musdes ini adalah mengenai skema pembagian hasil pengelolaan minyak. Set melalui diskusi yang cukup alot, berikut kesepakatan akhir yang diraih:
1. 18 persen untuk pihak pemilik lahan.
2. 27 persen untuk pengurus.
3. 5 persen untuk Pendapatan Asli Desa (PAD).
4. 50 persen untuk investor.
Mulyono menambahkan, bahwa pihak pemerintah desa sengaja tidak ikut campur dalam pengurusan legalitas. Menurutnya, surat keterangan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk pengurus sudah ada dan baru terbit pada bulan Juni lalu.
“Hubungan pemerintah desa dengan kegiatan ini tidak ada, karena sejak awal saya sengaja tidak ikut serta agar tidak melanggar aturan,” jelasnya.
Salah satu tujuan dari kesepakatan ini adalah untuk memenuhi persyaratan pengajuan Memorandum of Understanding (MOU) dengan pihak Mataram Connection.
Dengan adanya PAD sebesar 5 persen, Mulyono berharap desa yang selama ini tidak memiliki PAD kini bisa mendapatkan tambahan pendapatan.
“Yang jelas, sebelumnya desa tidak punya PAD. Sekarang ada 5 persen, saya sangat bersyukur. Harapan ke depannya, semoga kesepakatan ini bisa menambah perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.**Red