Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (7 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (9 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (16 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (16 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (18 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (19 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (21 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
NASIONAL 03 Januari 2022, 00:33 WIB 2,220 PDF

Operasi Candi Tahun 2021, Kapolres dan Bupati Pati Gelar Pemusnahan 7.644 Botol Minum Keras Hasil

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Operasi Candi Tahun 2021, Kapolres dan Bupati Pati Gelar Pemusnahan 7.644 Botol Minum Keras Hasil
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI,INFODESANEWS.COM –  Bupati, Kapolres, Dandim,Forkompimda Pati, Kepala Satpol PP dan Pengurus NU menghadiri Pemusnahan barang bukti Miras hasil cipta kondisi menjelang  Operasi Candi tahun 2021 yang berjumlah 7.644 botol minum keras.

Bupati Pati Haryanto menyambut baik pemusnahan Miras. “Momentumnya memang menjelang pergantian tahun baru dan ini salah satu langkah antisipatif dari Kapolres, Dandim, dan Satpol PP, Jumat (31/12),

Karena, imbuhnya, pergantian tahun baru identik dengan perayaan dan kadang-kadang dirayakan dengan minum minuman keras.”Oleh karena itu ini salah satu contoh agar masyarakat tahu bahwa kita ini sudah berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas penyakit masyarakat khususnya terkait konsumsi minuman keras”, terangnya.

Namun, imbuhnya, masyarakat kadang-kadang kurang paham dan mengerti bahwa minum minuman keras itu dapat menjadi pemicu pertengkaran dan tawuran.

“Oleh karena itu mana kala ditemukan tempat pengoplosan kemudian juga tempat penjualan minuman keras, sampaikan saja kepada petugas baik Polri, TNI, ataupun juga Satpol PP”, imbuhnya.

Sehingga, tambah Haryanto, Pati bisa terbebas dari penyakit masyarakat dan tentunya penyakit masyarakat itu tidak hanya judi, minuman keras, dan prostitusi saja.”Terkait dengan aturan pemerintah pusat yang membatasi perayaan tahun baru, Haryanto meminta jajaran terkait untuk melakukan langkah antisipasi.

“Khususnya teman-teman media juga diharapkan bisa ikut membantu menyampaikan informasi agar kita cukup di rumah saja. Kalau perlu nonton TV bersama keluarga, tidak perlu hura-hura”, tuturnya.

Ia pun mengingatkan agar momentum pergantian tahun baru ini digunakan untuk berdo’a dan memohon perlindungan dari Pandemi Covid-19 dan agar di tahun 2022 nanti kondisi bisa normal kembali. Dan kita dapat beraktivitas seperti biasa dan masyarakat bisa makmur, sejahtera, aman dan damai tidak ada masalah.”Haryanto pun berharap, dengan adanya pemusnahan miras, pengguna Miras dapat berkurang.(@Gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi