Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (14 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
NASIONAL 10 Maret 2026, 18:53 WIB 621 PDF

OTT Bupati Rejang Lebong Bengkulu Jadi Alarm Keras,LSM PRO RAKYAT: Kepala Daerah Di Provinsi Lampung Bisa Bernasib Sama

Korwil Lampung
Oleh: Korwil Lampung • ~4 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

OTT Bupati Rejang Lebong Bengkulu Jadi Alarm Keras,LSM PRO RAKYAT: Kepala Daerah Di Provinsi Lampung Bisa Bernasib Sama
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Korwil Lampung

LAMPUNG, INFODESANEWS – Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) terhadap kepala daerah. Kali ini, KPK RI mengamankan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, bersama sejumlah pihak lainnya pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, saat menjelang acara buka puasa bersama di rumah dinas Bupati Rejang Lebong.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, sebanyak 13 orang diamankan dan langsung dibawa Selasa (10/3/2026) pagi ke Kantor KPK RI di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin AM, didampingi Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT Johan Alamsyah, S.E, Selasa (10/3/2026) siang di kantor LSM PRO RAKYAT di Pahoman kepada awak media menilai peristiwa ini merupakan peringatan keras, alarm bagi seluruh kepala daerah di Indonesia, termasuk di Provinsi Lampung.

Menurut Aqrobin, praktik dugaan korupsi di daerah umumnya memiliki pola yang hampir sama, yakni adanya persekongkolan antara pihak swasta dan pejabat pemerintah daerah dalam pengaturan proyek sampai pemberian setoran.

“ OTT yang dilakukan KPK terhadap kepala daerah kembali membuktikan bahwa praktik suap dalam proyek, pengaturan proyek pemerintah daerah masih terus terjadi. Pastinya ada pihak swasta atau kontraktor yang menyetor uang untuk mendapatkan proyek, ada yang mengatur pembagian proyek, dan akhirnya ada pejabat pemerintah daerah yang menerima suap atau pihak bukan ASN yang dipercaya menjadi perantara dalam penerimaan uang terkait proyek tersebut,” tegas Aqrobin.

LSM PRO RAKYAT menilai, kondisi ini terjadi di banyak daerah, termasuk di Lampung, pada dasarnya dengan pola tidak jauh berbeda.

“Jika melihat pola yang terjadi, kepala daerah di Provinsi Lampung ini sebenarnya berada dalam kondisi yang sama. Setiap saat, Kapan saja KPK bisa melakukan OTT, karena berbagai informasi dan tata cara dugaan praktik suap proyek sudah terdeteksi,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, S.E menjelaskan, bahwa dalam sistem hukum saat ini KPK RI tidak dapat sembarangan melakukan penyadapan maupun OTT.

Hal tersebut merujuk pada perubahan aturan dalam Undang‑Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang merupakan revisi dari Undang‑Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Dalam undang-undang KPK yang baru, KPK tidak bisa lagi sembarangan melakukan penyadapan. OTT juga tidak boleh dilakukan dengan modus penjebakan. Artinya, operasi tangkap tangan ini benar-benar terjadi karena adanya perbuatan melawan hukum yang nyata,” jelas Johan.

Johan juga menilai bahwa tertangkapnya sejumlah kepala daerah oleh KPK RI saat ini seharusnya menjadi pelajaran penting. Sehingga kepala daerah benar-benar amanah. Namun dalam praktiknya, hal tersebut, OTT belum sepenuhnya menimbulkan efek jera bagi kepala daerah.

Menurut Johan, bahkan ada kecenderungan kepala daerah justru mempelajari pola OTT yang pernah terjadi sebelumnya, untuk mencari cara agar praktik korupsi yang mereka jalani tidak terdeteksi oleh KPK RI.

“Dengan tertangkapnya Bupati Lampung Tengah beberapa waktu lalu oleh KPK, seharusnya ini menjadi peringatan keras bagi kepala daerah lain di Provinsi Lampung. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Ada yang terkesan mempelajari pola OTT, memperbaiki skema, dan tetap melakukan dugaan tindak pidana korupsi dengan cara masing-masing,” ujarnya.

Karena itu, LSM PRO RAKYAT menilai peran serta masyarakat di Provinsi Lampung sangat penting dalam membantu pemberantasan korupsi di daerah Lampung.

Aqrobin menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk melaporkan dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat di daerah.

“Peran serta masyarakat saat ini sangat dibutuhkan untuk melawan pejabat korup. Informasi yang dibutuhkan sebenarnya sederhana: siapa pelakunya, kapan terjadi, dan di mana peristiwa itu berlangsung. Jika masyarakat mengetahui hal tersebut, silakan melaporkan,” kata Aqrobin.

Ia juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi dugaan korupsi di berbagai instansi vertikal di daerah Lampung untuk tidak takut menyampaikan laporan.

“Masyarakat tidak perlu takut melaporkan. Itu adalah hak warga negara. Informasi dugaan korupsi dapat disampaikan langsung kepada KPK RI atau melalui LSM PRO RAKYAT, untuk kemudian akan diteruskan secara resmi,” pungkas Aqrobin. (Ronald)

Oleh: Korwil Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Korwil Lampung
Jurnalis Terverifikasi Koordinator Wilayah Lampung

Korwil Lampung

Koordinator liputan investigasi, hukum, dan peristiwa daerah Lampung.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi