Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (11 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (17 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
NASIONAL 01 Maret 2021, 01:08 WIB 593 kali dibaca ~3 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Pangdam dan Kapolda Meninjau Proses Pemadaman Kebakaran Lahan

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pangdam dan Kapolda Meninjau Proses Pemadaman Kebakaran Lahan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

Kubu Raya, INFODESANEWS – Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad bersama Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto meninjau langsung proses pemadaman kebakaran lahan yang dilakukan oleh Satgas Karhutla di sejumlah lokasi kebakaran di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Dalam peninjauan Pangdam dan Kapolda didampingi para pejabat utama Kodam XII/Tpr dan Polda Kalbar. Peninjauan diawali dengan pelaksanaan apel di SMA 4 Kubu Raya dilanjutkan dengan meninjau lokasi kebakaran lahan, diantaranya di Desa Limbung, Desa Sekunder C dan SMKN 1 Sungai Raya,Minggu (28/2/21).

Selain meninjau upaya pemadaman yang dilakukan Satgas Karhutla dalam kesempatan tersebut, kedua petinggi TNI dan Polri di Kalbar ini tidak segan juga turut langsung bersama Satgas Karhutla memadamkan api.

Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad disela peninjauan menjelaskan, peninjauan secara langsung ini dilakukan oleh jajaran Kodam XII/Tpr dan Polda Kalbar dalam rangka mengetahui sejauhmana kesiapan dan pelaksanaan tugas dari Satgas Penanganan Karhutla di wilayah Kubu Raya.

“Kami melihatnya di sini, dari kesiapan pasukan, sudah hampir dua minggu anggota kita disini untuk melaksanakan tindakan pencegahan serta penanggulangan Karhutla yang ada di wilayah Kubu Raya,” jelas Pangdam.

Pangdam XII/Tpr mengapresiasi kepada Satgas Penanganan Karhutla, karena Satgas ini telah berhasil mengamankan aset milik pemerintah diantaranya ada SMA 4 Kubu Raya, SMP 12 Sungai Raya dan SDN 5 Sungai Raya.

“Alhamdulilah berkat kesiapan Satgas TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, Satpol PP dan komponen masyarakat lainnya ini bisa segera diatasi bahkan bisa diselamatkan. Saya kira ini suatu hal yang bagus, ini bukti bahwa TNI-Polri dengan stake holder lainnya selalu hadir ditengah masyarakat,” kata Pangdam XII/Tpr.

Sedangkan Kapolda Kalbar, Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto dalam kesempatan tersebut mengingatkan kepada semuanya, perintah maupun instruksi dari Presiden bahwa TNI-Polri bergerak di bidang preventif, yaitu mencegah jangan sampai api menjadi besar.

“Itulah tujuan kita sehingga TNI dan Polri bersinergi dengan masyarakat untuk mencegah api ini menjadi besar. Ada titik api langsung kita padamkam sekaligus kita mensosialisasikan peraturan Gubernur nomor 103 tahun 2020 ini,” ujar Kapolda Kalbar.

Kapolda Kalbar mengatakan masih banyak masyarakat yang menyalahartikan Pergub Nomor 103 tahun 2020 tentang tentang Pembukaan Areal Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal.

“Jangan diartikan bahwa dengan adanya Pergub nomor 103, masyarakat boleh membuka lahan dengan cara membakar, boleh membakar tetapi ada persyaratan – persyaratannya ini sekaligus harus kita sosialisasikan,” tegas Kapolda.

Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto mengatakan jika itu dilanggar Polri selaku penegak hukum akan bertindak tegas. Sudah ada 4 orang yang saat ini dilakukan penyidikan lanjutan.

“Kita tetap tegas, dan peristiwa atau kejadian pembakaran lahan yang ada di sekitar sini kita lakukan penyelidikan. Kita cari siapa pelakunya nanti akan kita lakukan penyidikan. Jadi sekali lagi kami berpesan kepada segenap lapisan masyarakat, jangan sampai melakukan pembakaran hutan dan lahan ini karena merugikan kita semua,” pesan Kapolda Kalbar.(P)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi