Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (19 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
KRIMINAL 29 Maret 2023, 10:54 WIB 1,669 PDF

Pelaku Judi Dibekuk, Polres Simalungun Respon Cepat Keluhan Masyarakat

admin
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pelaku Judi Dibekuk, Polres Simalungun Respon Cepat Keluhan Masyarakat
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SIMALUNGUN, INFODESANEWS – Dalam rangka menanggulangi dan menindak berbagai bentuk Kejahatan penyakit masyarakat meliputi aksi premanisme, perjudian, pornografi, miras dan prostitusi yang meresahkan masyarakat pada saat bulan suci ramadhan 1444 H di Wilayah Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara Jajaran Polres Simalungun menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba-2023.

Dari Operasi Pekat yang digelar beberapa hari terakhir, Polres Simalungun berhasil mengamankan pelaku tindak pidana perjudian dan mengembangkan sampai kepada bandar judi tebakan angka jenis sidney dari salah satu warung kopi yang berada di daerah Huta Pardomuan Nauli Nagori Dipar Hataran Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun, Senin(27/3/2023) sekira Pkl.12.15 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP. Rachmat Aribowo, S.I.K, M.H ketika dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

“Kami berhasil mengamankan dua orang pria yang terbukti melakukan tindak pidana perjudian tebakan anggka jenis sidney hasil Operasi Pekat di awal Ramadan ini,” kata AKP. Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H.

Kasat Reskrim menuturkan, tujuan Operasi Pekat yang digelar oleh Jajaran Sat Reskrim Polres Simalungun, yakni bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Seperti yang kita tahu, dalam rangka menanggulangi dan menindak berbagai bentuk Kejahatan penyakit masyarakat guna menjaga kesucian ibadah dibulan suci ramadhan 1444 H Wilayah Kabupaten Simalungun, Jajaran Polres Simalungun telah menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba-2023,” jelas Kasat Reskrim Simalungin dihadapan awak media.

AKP Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., menjelaskan kronologi penangkapan dari adanya informasi masyarakat, “Mendapat informasi masyarakat selanjutnya Unit Opsnal Jatanras melakukan penyelidikan terhadap warung yang terlah dicurigai berdasarkan informasi yang disampaikan sebelumnya dan sekira Pkl.12.15 WIB, Personel Opsnal berhasil mengamankan seorang pria berinisial “MS”(62) warga Nagori Jorlang Hataran Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun.

Bersama “MS”(62) Personel Opsnal ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit hp merk Samsung wrn Hitam Gold yang terdapat di dalamnya angka tebakan judi jenis Sydney, 1(Satu) Buah Buku Tulis yang berisikan angka-angka tebakan judi jenis Sydney, 1(Satu) Buah Bulpoin serta Uang tunai Rp. 76.000,- (Tujuh Puluh Enam Ribu Rupiah), ” imbuh AKP. Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H selaku Kasat Reskrim Simalungun.

“Lanjut, saat dilakukan introgasi awal terhadap “MS”(62) mengakui barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya yang digunakan sebagai alat praktek perjudian tebak angka jenis sidney dan menyetorkan hasil dari pembelian angka tersebut kepada pria inisial “RH”.

Ia berperan sebagai bandar di Huta Pardomuan Nauli Nagori Jorlang Hataran Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun, dari informasi tersebut Unit Opsnal melakukan pengembangan ke alamat yang di maksud dan berhasil mengamankan “RH”(38) dan saat ini kedua pria tersebut telah diamankan di Mako Polres Simalungun guna proses hukum selanjutnya, “tutup Kasat Reskrim.(joe/@Gus Kliwir)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #KRIMINAL #infodesanews #kabarindonesia
admin
Jurnalis Terverifikasi Wartawan / Pewarta Redaksi

admin

Jurnalis dan kontributor portal berita siber INFODESANEWS - Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi