SULSEL, INFODESANEWS – Pelarian pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap agen BRI Link di Kabupaten Luwu akhirnya terhenti. Tim Satreskrim Polres Luwu, Polda Polda Sulawesi Selatan, berhasil meringkus terduga pelaku berinisial AT di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (26/2/2026).
Penangkapan ini mengakhiri pencarian intensif aparat selama delapan hari sejak peristiwa berdarah yang menewaskan Ririn P (31), penjaga BRI Link di Dusun Pantilang, Desa Lalong, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, membenarkan keberhasilan timnya menangkap pelaku yang sempat melarikan diri usai kejadian.
“Pelaku pembunuhan dan perampokan terhadap penjaga BRI Link di Desa Lalong telah kami amankan di Manado. Saat ini yang bersangkutan dalam perjalanan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu, 18 Februari 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga menghabisi korban lalu membawa kabur uang dari lokasi kejadian. Saat melarikan diri, tersangka disebut membawa sebuah palu serta brankas berwarna biru milik gerai tersebut.
Dalam pengembangan kasus, polisi menemukan brankas tersebut telah dibuang ke aliran sungai di wilayah Walenrang. Barang bukti itu kini diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Aksi kejahatan tersebut sempat memicu keresahan warga setempat dan duka mendalam bagi keluarga korban. Aparat kepolisian pun bergerak cepat melakukan pengejaran lintas provinsi hingga akhirnya melacak keberadaan pelaku di Sulawesi Utara.
Kini AT harus mendekam di sel tahanan Mapolres Luwu. Ia dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.
Polisi memastikan proses hukum akan berjalan tegas dan transparan guna memberikan keadilan bagi korban serta rasa aman bagi masyarakat.**Yus/Red.