Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (10 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (17 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
NASIONAL 21 Desember 2023, 07:21 WIB 611 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Pemdaprov Jabar Raih Predikat Informatif di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pemdaprov Jabar Raih Predikat Informatif di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BANDUNG, INFODESANEWS || Pemdaprov Jabar meraih predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023. Penyerahan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 berlangsung di Instana Wakil Presiden Jakarta, Selasa (19/12/2023). Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Diskominfo Jabar Viky Edya Martina, menerima langsung Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Dr. Donny Yoesgiantoro disaksikan oleh Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin.

Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin dalam amanatnya menyampaikan bahwa badan publik yang informatif semakin meningkat, sejak 2008 hingga 2023.

“Berdasar laporan yang saya terima, tahun 2008, badan publik yang informatif adalah 15 badan publik, sedangkan tahun 2023 sudah mencapai 139 badan publik. Ini peningkatan yang cukup signifikan dalam satu dekade terakhir,” ujarnya.

Wapres berharap, ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, bisa menjadi pendorong bagi badan publik untuk terus bertrnformasi menjadi labih terbuka, sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar Ika Mardiah mengapresiasi kinerja badan publik di Jabar yang telah berupaya melayani informasi publik melalui berbagai media.

“Itu salah satu upaya kita untuk membuka banyak saluran informasi kepada publik untuk terus mendorong transparansi. Selain itu, dengan banyak saluran tersebut, informasi yang dibutuhkan publik juga bisa menjadi lebih cepat. Kecepatan badan publik untuk merespons informasi yang dibutuhkan, juga sangat penting,” katanya.

Ketua Komisi Informasi Pusat Doni Yusgiantoro dalam laporannya menyampaikan, pada 2023 dari 369 badan publik, 139 masuk kualifikasi informatif.

“Kemudian 43 badan publik masuk kualifikasi menuju informatif, 13 cukup informatif, 27 kurang informatif, 147 tidak informatif,” paparnya.

Namun meskipun masih banyak badan publik yang masih berkualifikasi tidak informatif, Doni menjelaskan bahwa 139 badan publik yang masuk kualifikasi informatif tersebut, melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Dalam RPJMN kita menargetkan 90 badan publik yang masuk kualifikasi informatif, dan alhamdulillah tahun ini bahkan sebanyak 139 badan publik,” terangnya.

Selain Pemdaprov Jabar yang meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023, ada empat perguruan tinggi di Jabar yang meraih anugerah yang sama. Keempat perguruan tinggi itu adalah Institut Pertanian Bogor, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Padjadjaran.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi diberikan kepada badan publik mulai dari Kementerian, BUMN, pemerintah daerah hingga tingkat desa dan perguruan tinggi negeri.**Myd/Red.

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi