Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (4 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (6 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (7 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (8 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (11 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (12 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (13 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (13 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (15 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (19 jam yang lalu)
INFODESA 25 Juni 2019, 14:39 WIB 1,922 PDF

Pemilih Dilarang Bawa Hendphone Ke Dalam Bilik Suara

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pemilih Dilarang Bawa Hendphone Ke Dalam Bilik Suara
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — H-1 Jelang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) gelombang III tahun 2019 yang akan berlangsung pada 26 Juni 2019 Besok,

Camat Sidomulyo menghimbau pemilih dilarang membawa Handphone saat berada di bilik suara.

Pelarangan tersebut untuk mengantisipasi pemilih bisa mempublikasikan hasil pilihannya.
Sehingga bisa menciderai asas yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Eko Irawan mengatakan jika larangan membawa hendphone ke dalam bilik suara, itu sudah disampaikan ke seluruh Panitia penyelenggara Pilkades di setiap masing-masing Desa.

“Peraturan ini mengadopsi pada Pemilu, sehingga semua aturannya di tetapkan,” kata dia pada Infodesanews.com. Selasa (25/6/2019).

Hal ini dilakukan untuk mencegah indikasi adanya pratik perjudian di dalam pesta demokrasi enam tahunan itu.
“Kami sifatnya hanya mencegah hal-hal yang dapat menciderai demokrasi.”ujarnya

Diketahui di wilayah Kecamatan Sidomulyo, terdapat 16 Desa namun hanya 8 desa yang melaksanakan Pilkades. Dari 8 Desa yang melaksanakan Pilkades terdapat 27 orang calon Kades yang berkompetisi untuk menjadi pemimpin di Desa.

Camat Sidomulyo Eko Irawan menghimbau agar seluruh Calon Kades dapat menciptakan situasi yang kondusif Aman dan Nyaman,

“Oleh karena itu saya minta seluruh calon Kades di Kecamatan Sidomulyo, dapat menciptakan situasi yang kondusif Aman, Nyaman dan Tertib, serta menerapkan seluruh poin deklarasi damai dan deklarasi anti kerusuhan yang sudah di tanda tangani.
“Seluruh lapisan masyarakat diminta menjaga keamanan dan ketertiban, demi terciptanya Pemilu Aman, Nyaman dan Damai.”pungkas Eko. (Sg)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi