Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (7 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (13 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (21 jam yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (23 jam yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (23 jam yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (23 jam yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
NASIONAL 30 Januari 2022, 21:25 WIB 1,540 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Pemprov Sulsel Mulai Penanganan Ruas Jalan Terisolir

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pemprov Sulsel Mulai Penanganan Ruas Jalan Terisolir
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULAWESI SELATAN, INFODESANEWS – Pembangunan ruas jalan menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), termasuk pada daerah terisolir. Selama empat tahun atau sejak 2018 hingga 2021, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel telah melakukan penanganan ruas jalan terisolir sepanjang 174,05 km.

Jika dari total panjang ruas jalan terisolir, Pemprov Sulsel melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUTR) Sulsel telah melakukan penanganan yang dilakukan secara bertahap oleh Pemprov. Diantaranya berupa penanganan tahun 2020 sepanjang 77 km, dan tahun 2021 sepanjang 85,55 km.

Adapun beberapa ruas jalan terisolir yang telah dilakukan penanganan diantaranya ruas Rantepao-Pangalla-Baruppu, batas Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) di Kabupaten Toraja Utara
(Torut), dan ruas Bua-batas Kabupaten Toraja Utara di Kabupaten Luwu, ruas Rantepao-Sa’dan-Batusitanduk
(Luwu), serta ruas jalan Seko di Tallang – Sae Kabupaten Luwu Utara.

Hingga akhir tahun 2021, peningkatan kemantapan jalan Provinsi di Sulsel dengan kondisi mantap yakni 70,01%. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya meningkat sekitar 5% dari kondisi kemantapan jalan Provinsi tahun 2020 dengan persentase 65,90%.

Kepala Dinas PUTR Sulsel, Astina Abbas menyampaikan, bahwa penanganan ruas jalan masih menjadi fokus Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Mengingat dengan akses jalan yang baik akan berdampak pada mobilisasi yang lancar dan perputaran perekonomian.

“Jalan terisolir adalah jalanan yang belum pernah ditangani atau jalan yang masih ada kondisinya jalan tanah/kerikil. Pemprov Sulsel sudah melakukan penanganan sepanjang 174,05 km selama empat tahun terakhir ini. Ini juga membuka akses mobilitas bagi masyarakat,” ungkapnya, Minggu 30 Januari 2022.

Ditahun 2022 ini, kata dia,“
Plt Gubernur Sulsel memfokuskan penanganan untuk ruas jalan dengan lalu Lintas Harian Rata-Rata (LHR) tinggi dengan kondisi rusak berat.
Hal itu dilakukan untuk memudahkan mobilisasi serta akan berdampak pada pemulihan perekonomian masyarakat serta Pemerintah,” sebutnya.(yustus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi