Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (5 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (8 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (15 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (15 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (17 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (18 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (19 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
NASIONAL 21 Januari 2022, 02:24 WIB 2,579 PDF

Pengedar Sabu Dibekuk Personil Polres Banjar

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pengedar Sabu Dibekuk Personil Polres Banjar
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BANJAR, INFODESANEWS – Personil Karang Intan Polres Banjar Polda Kalsel berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Guntung Buluh Kec. Karang Intan, pada Minggu Pagi (16/01/2022) skp. 07.15 Wita.

Kejadian bermula saat personil Polsek Karang Intan mendapatkan informasi bahwa di Dusun Guntung Buluh Desa Abirau sering terjadi transaksi jual beli narkotika, setelah dilakukan penyelidikan didapati seorang laki-laki berinisial HB yang diduga sebagai pelaku pengedar narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku, didapati 5 (lima) paket sabu dengan total berat kotor 20,94 gram yang disimpan dalam dompet warna hijau milik pelaku dan ditaruh di bawah kasur. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Karang Intan guna dilakukan pengembangan.

Dari hasil pengembangan bahwa pelaku juga telah menyerahkan paket sabu kepada seorang laki laki berinisial M, kemudian dilakukan penyelidikan dan penggeledahan rumah Sdr. M dan ditemukan 11 (sebelas) paket kecil sabu dengan berat kotor 3,34 gram yang disimpan dalam bohlam led yang diletakan di tembok rumah dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 2.200.000,-.

Kapolres Banjar melalui Kapolsek Karang Intan Ipda Ahcmad Ramadhan membenarkan pengungkapan dan penangkapan pengedar narkotika jenis sabu di Dusun Guntung Buluh.

“Memang benar bahwa personil Polsek Karang Intan telah menangkap seorang laki laki terduga sebagai pengedar sabu berinisial HB setelah sebelumnya mendapatkan informasi bahwa di Dusun Guntung Buluh sering terjadi transaksi Narkotika”, tutur Kapolsek.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, kami berhasil menangkap seorang lagi pengedar sabu di Dusun Guntung Buluh berinisial M, dari tangan pelaku diamankan 11 (sebelas) paket kecil sabu dengan berat kotor 3,34 gram dan uang tunai Rp. 2.200.000,- hasil penjualan”, tambah Kapolsek Ipda Achmad Ramadhan.

Atas kejadian tersebut Kedua pelaku terjerat pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(@Gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi