PATI, INFODESANEWS – Komitmen penataan kemitraan antara pemerintah daerah dan perusahaan pers kembali ditegaskan di Kabupaten Pati. Dinas Perhubungan (Dishub) Pati menggandeng Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dalam upaya memperkuat profesionalisme serta memastikan kerja sama publikasi berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Penegasan itu mengemuka dalam diskusi strategis yang digelar Senin (2/3/2026) di ruang kerja Kepala Dishub Pati, Tony Romas Indriarsa, bersama Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk menekankan urgensi verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers.
Dalam forum itu, SMSI secara tegas mendorong Dishub Pati agar lebih selektif dalam menjalin kerja sama dengan perusahaan media. Agus Kliwir menilai, dinamika industri pers saat ini diwarnai kemunculan sejumlah media yang belum memiliki kejelasan legalitas, struktur redaksi, maupun administrasi perusahaan sesuai ketentuan.
“Konstituen Dewan Pers adalah SMSI. Kami mendorong seluruh perusahaan pers untuk mengurus legalitas dan mengikuti proses verifikasi Dewan Pers. Ini penting agar kerja sama pemerintah dan media benar-benar profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Agus.
Menurutnya, langkah selektif bukan dimaksudkan sebagai pembatasan, melainkan upaya menjaga kualitas informasi publik agar tetap kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan di tengah derasnya arus informasi digital.
Kepala Dishub Pati, Tony Romas Indriarsa, menyambut positif masukan tersebut. Ia menegaskan bahwa instansinya membutuhkan mitra media yang tidak hanya aktif secara pemberitaan, tetapi juga memiliki badan hukum yang sah dan struktur perusahaan yang jelas.
“Kami siap bersinergi dengan perusahaan pers yang memenuhi ketentuan dan memiliki legalitas sesuai aturan Dewan Pers. Transparansi dan profesionalisme menjadi prioritas kami dalam membangun komunikasi publik,” tegas Tony.
Selain membahas selektivitas kemitraan, diskusi juga menyoroti pentingnya edukasi kepada organisasi perangkat daerah (OPD) mengenai perbedaan media yang telah terverifikasi dan yang belum. Langkah ini dinilai sebagai fondasi membangun tata kelola informasi publik yang lebih tertib dan berintegritas di Kabupaten Pati.
Di tengah perkembangan ekosistem digital yang kian cepat, keberadaan media terverifikasi dinilai menjadi garda terdepan dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah daerah.**Red.