Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (10 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (17 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
NASIONAL 10 Januari 2020, 09:09 WIB 1,925 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Penyidikan Kejari Atas Kasus Korupsi GOR Lutra Belum Ada Tersangka

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Penyidikan Kejari Atas Kasus Korupsi GOR Lutra Belum Ada Tersangka
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LUTRA, INFODESANEWS – Kejaksaan Negeri Luwu Utara (Kejari Lutra) melaksanakan penyidikan atas kasus dugaan Korupsi pembangunan Gedung Olahraga (GOR) yang menelan anggaran Rp. 6,4 Milliar dan sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Padahal Kasus ini sebelumnya mendapat perhatian besar masyarakat Bumi Lamaranginang.

kepala Seksi Pidana Kusus (Kasi Pidsus) Kejari Lutra Michael Pongsitanan menjelaskan bahwa dalam kasus tersebut kejari untuk sementara ini belum menetapkan satu orangpun sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Untuk menetapkan tersangka itu kan tidak serta merta, perlu dukungan alat bukti yang cukup. Nah, terkait kasus dugaan Korupsi GOR Lutra itu kan perlu didalami dulu di mana unsur dugaan suapnya, speknya hingga mark-upnya,” Jelasnya

Mulai kemarin (Kamis, 09/01/2020) kasus dugaan korupsi GOR ini sudah tahap penyidikan dan kami sudah memeriksa tim teknis yaitu pihak ULP Lutra serta pemeriksaan Kepala Seksi Perencanaan Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Lutra sebagai saksi.

“Kita juga akan memanggil saksi-saksi yang lainnya, rencana kalau tak ada halangan yang mendesak minggu depan dilaksanakan pemeriksaan saksi-saksi yang dimaksud dan kami akan menargetkan penetapan tersangka secepatnya ,” tambah Kasi Pidsus Kejari Lutra.

“Jadi sekarang ini, penyidik sedang mempercepat penyidikan untuk penetapan tersangka ” pungkasnya. (yustus/yn)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi