Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (3 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (4 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (4 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (4 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (7 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (11 jam yang lalu) • Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (20 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (20 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (1 hari yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (2 hari yang lalu)
NASIONAL 28 Januari 2023, 09:33 WIB 1,922 PDF

Polda Bali Komitmen Penegakan Hukum dan Pemberantasan Narkoba

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polda Bali Komitmen Penegakan Hukum dan Pemberantasan Narkoba
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BALI, INFODESANEWS – Kepala Kepolisian Daerah Bali, Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., memimpin pemusnahan barang bukti narkoba bersama Dirresnarkoba Polda Bali Kombes Pol. Iwan Eka Putra, S.I.K., dan Instansi lain yang terkait dalam pemusnahan barang bukti narkoba tersebut pada Jumat (27/1/2023)

Adapun tersangkanya yaitu warga negara Brazil berinisial (MVDAF), umurnya 19 tahun. Dan tersangka asal Indonesia yang berinisial (DS) berumur 35 tahun, dari narkotika yang disita tersebut jika dirupiahkan menjadi 10.080.000.000,- (sepuluh milyar delapan puluh juta rupiah).

jumlah total barang bukti narkoba yang dimusnahkan, yakni Ganja sebanyak 8.911,65 gram netto, Kokain 3.345 gram netto dan Lsd 0,06 gram netto, pemusnahan barang bukti ini telah menyelamatkan 8.917 (delapan ribu sembilan ratus tujuh belas) jiwa.

Dir narkoba polda bali Iwan Eka Putra menuturkan BB narkoba dari pelaku yang berinisial (MVDAF) tersebut didapatkan setelah pesawat QATAR AirwaysRute – Denpasar Bali mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai mencurigai penumpang seorang Perempuan Warga Negara Asing.

setelah dilakukan wawancara mengaku bernama (MVDAF) Kemudian berdasarkan hasil analisa Citra X-ray atas barang bawaan penumpang tersebut, ditemukan didalam 2 (dua) buah Koper Softcase Merk DELSEY warna Abu-abu

Didalam koper tersebut ditemukan 1 (satu) buah Koper Softcase Merk DELSEY warna Abu-abu didalamnya berisi 1 paket kemasan plastik bening berisi kemasan kertas berwarna biru dengan tulisan A4 CIS papel Carbon berisi serbuk berwarna putih diduga Narkotika Gol.I Jenis Kokaina dengan berat 1.100 gram brutto atau 990 gram netto.

Selaian itu didalam koper tersebut ditemukan 1 (satu)paket kemasan plastik bening berisi kemasan kertas berwarna biru dengan tulisan A4 CIS papel Carbon berisi serbuk berwarna putih diduga Narkotika Gol.I Jenis Kokaina dengan berat 700 gram brutto atau 637 gram netto.

Sementara itu pelaku yang berinisial (DS) ditangkap setelah adanya informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang laki-laki yang bernama DS akan mengambil paket dari Medan yang diduga narkotika jenis ganja disebuah jasa ekpedisi.

untuk menindak lanjuti informasi tersebut tim opsnal Subdit 1, Unit 1, Ditresnarkoba Polda Bali dibawah pimpinan Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Bali AKBP ALFONS WILLIAM PERWIRA LETSOIN,S.I.K. melakukan peyelidikan dan tepat pada hari Senin tanggal 12 Desember 2022 sekira pukul 14.00 wita melihat target yang dibonceng temannya yang diketahui berinisial (MNR) berhenti dengan gerak-gerik yang mencurigakan mengambil sebuah paket kiriman barang di sebuah mobil box dari jasa ekspedisi JNE.

setelah paket diserakan oleh petugas JNE berinisial (SS) dan diterima oleh target tim melakukan penangkapan dan langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku an.DS, dengan disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi dari petugas JNE berinisial (SS) dan masyarakat umum berinisial (PSBA)

Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan1(satu) buah paket box warna hijau yang dibungkus plastic hitam dilakban warna coklat didalamnya berisi 10 (sepuluh) bungkusan kresek warna merah yang didalamnya terdapat plastic klip ukuran besar dibungkus plastic bening

Didalam pelastik tersebut masing-masing berisi batang, daun dan biji yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 10.341 gram brutto atau 9.664 gram netto, dan 1(satu) buah tas ransel warna abu-abu dengan merk Polo Paris yang didalamnya berisi 1 (satu) bendel plastic klip ukuran sedang, 1(satu) buah lakban warna coklat, 1(satu) buah gunting.

Digenggaman tangan kanan pelaku ditemukan 1(satu) buah handphone Realme C2 warna biru dengan no simcard , setelah itu tim melanjutkan melakukan penggeledahan ditempat tinggal pelaku namun nihil ditemukan barang-barang yang berkaitan dengan narkotika.

Dari keterangan DS, barang bukti yang diduga Ganja tersebut dimiliki oleh seseorang yang bernama MAWAR yang diketahui pelaku berada di LP Kerobokan .Kemudian terhadap DS beserta barang bukti yang ditemukan tersebut disita dari yang bersangkutan dan dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Dan pada hari Jumat 27 januari 2023 pukul 08.30 WITA seluruh barang bukti (BB) di musnahkan di halaman belakangan Mapolda Bali dengan cara dibakar.(Ranu/@Gus Kliwir)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi