Kamis, 24 September 2026
KRIMINAL 10 Juli 2026, 09:01 WIB 450 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Polisi Gagalkan Pengiriman Senjata Api Rakitan Ke Pulau Jawa

Jurnalis / Kontributor: Korwil Lampung
Jumlah Tayang: 450 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polisi Gagalkan Pengiriman Senjata Api Rakitan Ke Pulau Jawa
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Korwil Lampung

LAMPUNG SELATAN,INFODESANEWS-Polres Lampung Selatan melalui Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil menggagalkan pengiriman senjata api rakitan lintas provinsi yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi kejahatan di Pulau Jawa.

Pengungkapan tersebut bermula saat personel Polsek KSKP Bakauheni melakukan pemeriksaan rutin kendaraan di Pos Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam pemeriksaan itu, petugas menghentikan sebuah mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi BE 1057 NK yang melintas menuju Pelabuhan Bakauheni.

“Dari hasil pemeriksaan kendaraan tersebut, kami mengamankan satu orang sopir travel serta menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, empat butir amunisi aktif kaliber 5 milimeter, satu tas ransel hitam, dan satu kardus pembungkus yang digunakan untuk menyamarkan pengiriman,” kata Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Fransiskus Yepta Terang Ginting, S.I.K., M.M., saat konferensi pers di Mapolsek KSKP Bakauheni, Kamis (9/7/2026).

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa senjata api tersebut dikirim menggunakan modus penitipan paket melalui jasa travel antardaerah. Sopir travel yang membawa paket tidak mengetahui isi sebenarnya karena diberi informasi bahwa barang tersebut hanya berisi pakaian dan telepon genggam.

“Paket diambil dari seorang perempuan berinisial A, adik dari DPO berinisial S, di Kecamatan Jabung, Lampung Timur, dengan tujuan Pasar Serang Baru, Cikarang Selatan, Jawa Barat. Ongkos pengirimannya hanya sekitar Rp300 ribu sehingga tidak menimbulkan kecurigaan,” ujar Fransiskus.

Untuk mengungkap jaringan di balik pengiriman tersebut, penyidik menerapkan metode controlled delivery, yakni membiarkan paket tetap dikirim dalam pengawasan hingga tiba di tangan penerima.

Operasi tersebut membuahkan hasil. Pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, tim yang dipimpin IPDA Yuyut Panca Putra berhasil menangkap YY selaku penerima paket di wilayah Pasar Serang Baru, Cikarang Selatan. Polisi juga menetapkan S sebagai DPO yang diduga berperan sebagai pengirim sekaligus pengendali jaringan distribusi senjata api ilegal lintas provinsi.

Pemeriksaan terhadap tersangka kemudian mengungkap bahwa senjata api rakitan tersebut rencananya akan digunakan untuk melakukan aksi kejahatan di Pulau Jawa.

Dari pendalaman penyidik, pelaku mengaku sebelum menerima kiriman senjata api tersebut telah tiga kali melakukan aksi begal di wilayah Serang, Banten. Dari rangkaian aksi itu, pelaku menguasai tiga unit sepeda motor hasil kejahatan dan dua unit di antaranya telah dijual.

“satu unit Honda Beat yang masih berada dalam penguasaan pelaku berhasil diamankan polisi saat operasi controlled delivery. ujar Fransiskus.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berwarna silver bergagang cokelat, empat butir amunisi aktif kaliber 5 milimeter, satu tas ransel hitam, satu kardus pembungkus, satu unit mobil Toyota Calya, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga merupakan hasil tindak pidana.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana karena tanpa hak menerima, menguasai, membawa, mengangkut, menyimpan, dan mengirim senjata api beserta amunisi dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.***Ronald.

Iklan Penulis & Sponsor Pemerintah Kabupaten Blora - Dinas PMD Dirgahayu RI Ke-81

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #KRIMINAL #infodesanews #kabarindonesia
Korwil Lampung

Korwil Lampung

Koordinator Wilayah Lampung

Koordinator liputan investigasi, hukum, dan peristiwa daerah Lampung.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi