Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (9 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (15 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (23 jam yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
NASIONAL 10 Maret 2022, 07:05 WIB 2,280 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Polisi Malangke Barat Operasi Pekat, Sita Ratusan Liter Ballo’

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polisi Malangke Barat Operasi Pekat, Sita Ratusan Liter Ballo’
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULAWESI SELATAN, INFODESANEWS – Sebanyak kurang lebih 100 liter ballo’ dalam jirigen minuman keras (miras) disita dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) di Dusun Lettekang Desa Arusu Kecamatan Malangke Barat Kabupaten Luwu Utara yang disembu yikan pemiliknya disemak-semak kurang lebih 150 meter dari rumah K Rahmat pemilik miras.

“Ini merupakan hasil razia miras yang kami lakukan sejak saya menjadi Kapolsek di Malangke Barat sudah melakukan razia pekat,” sebut IPTU Abd Latif pada media ini via whatsapp, Kamis 10 Maret 2022.

Semua miras tersebut ada yang didaoat dirumah penjual dan disembunyikan disemak-semak tak jauh dari kediaman pe jual yang tersebar di wilayah hukum Polsek Malangke Barat,” sebut IPTU Abd Latif didampingi AIPTU Amiruddin, AIPDA Abdul Muin dan Bripka Andri Parayo.

Kapolsek IPTU Abd Latif mengungkapkan bahwa, pihaknya mendata dan membina para pemilik barang yang telah disita. “Harapannya, tidak menjual kembali minuman keras,” pesan Kapolsek.

Terlebih miras menjadi salah satu penyebab utama tingginya tingkat kejahatan di masyarakat. “Maka kita selama ini gencar melakukan razia,” pungkasnya.(yustus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi