Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (5 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (6 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (6 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (6 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (7 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (21 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu)
NASIONAL 12 Januari 2020, 13:09 WIB 1,686 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Polisi Ringkus Empat Orang Pelaku Kejahatan

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polisi  Ringkus  Empat Orang  Pelaku Kejahatan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Tim Opsnal Polsek Natar Kabupaten Lampung Selatan. berhasil meringkus empat orang tersangka Curat dan Curanmor.

Berdasarkan informasi yang didapat Infodesanews.com, Empat orang tersangka yang diamankan terdapat dua diantaranya pelaku dan dua lainya sebagai penadah dari hasil curian para pelaku.

Dari dua orang tersangka sebagai pelaku yakni R (23) dan FA (20) warga Dusun I Desa Tanjungsari Kecamatan Natar. Keduanya diringkus polisi secara bersamaan di Desa Tanjung Sari, Jum’at (10/1/2020) sekira pukul 07.00 wib.

Berbekal dari penangkapan dua orang pelaku akhirnya Tim Opsnal Polsek Natar pun berhasil meringkus terhadap dua orang tersangka sebagai penadahan. Yakni S (47) warga Dusun Kaliasin II, Desa Kalisari, Kecamatan Natar dan PAW (36) warga Desa Negeri Ulangan Jaya, Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran.

Diketahui sebelumnya, Tim Opsnal terlebih dahulu meringkus dua pelaku yakni R dan FA bersama dua rekannya (DPO) melakukan aksi Curanmor di Indomaret, Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Candimas, Minggu (1/1/2020) lalu.

Dijelaskan Para pelaku menjalankan aksinya dengan cara merusak kunci stang motor milik korban yang sedang di parkir mengunakan kunci later T, yang selanjutnya kedua pelaku membawa motor korban. Setelah kami mendapat laporan langsung kami terjunkan Anggota dan melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku yang berada di Desa Tanjung Sari Kecamatan Natar.

“Akhirnya Anggota berhasil meringkus kedua orang pelaku dengan inisial R dan FA, kata Kapolsek Natar, AKP Hendy Prabowo, SIK mendampingi Kapolres Lamsel AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM.

AKP Hendy menambahkan, Setelah dilakukan pengembangan, Tim Opsnal kemudian berhasil menangkap dua tersangka lainnya yang berperan sebagai penadah.

“Berdasarkan hasil introgasi terhadap kedua pelaku pencurian yang tertangkap, diketahui bahwa kelompok mereka berjumlah 4 (empat) orang. Selain R dan F terdapat dua pelaku lainnya. Yakni, A (DPO) dan J (DPO),” imbuhnya.

Saat Ini para pelaku berikut barang bukti hasil curian berupa 9 unit sepeda motor dan 15 Pasang Plat Nomor Kendaraan serta satu set rumah kunci lenkap accecoris lainya, telah diamankan di Mapolsek Natar untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Sg)

Baca juga –>https://blora.bromohosting.com/pendaratan-pesawat-berjalan-mulus-pembangunan-bandara-ngloram-terus-dilanjutkan/

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi