Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (19 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
KRIMINAL 28 September 2025, 17:42 WIB 2,357 PDF

Polisi Tindak Lanjuti Vidio Viral Warga Minta Uang Di Jalan Katibung”Ternyata Pernah Dirawat Di RSJ

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polisi Tindak Lanjuti Vidio Viral Warga Minta Uang Di Jalan Katibung”Ternyata Pernah Dirawat Di RSJ
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN,INFODESANEWS-– Polsek Katibung Polres Lampung Selatan bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang warga meminta uang kepada pengguna jalan di Simpang Pasar, Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung. Video tersebut memicu keresahan warganet dan masyarakat sekitar karena dinilai mengganggu ketertiban lalu lintas.

Kegiatan klarifikasi berlangsung di Mapolsek Katibung pada Minggu (28/9/2025) pagi. Petugas yang dipimpin Ipda Rika Adi Wijaya memanggil pihak terkait dan melakukan pemeriksaan terhadap pria dalam video, yang diketahui berinisial JH, warga setempat.

Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa benar JH melakukan aksi meminta uang kepada pengguna jalan. Namun, polisi juga memastikan bahwa yang bersangkutan memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Hal itu dibuktikan dengan adanya kartu pasien atau kartu kuning dari rumah sakit jiwa tempat JH pernah dirawat.

Kapolsek Katibung, AKP Rudi S., menyampaikan bahwa langkah kepolisian bukan hanya menertibkan, tetapi juga mencari solusi yang manusiawi. “Kami menerima informasi awal dari media sosial. Setelah dicek di lapangan, ternyata yang bersangkutan memiliki riwayat kesehatan jiwa.

Karena itu, kami berkoordinasi dengan pihak keluarga dan instansi terkait agar bisa dirujuk kembali ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan perawatan,”ujarnya.

Polisi menegaskan bahwa langkah ini diambil demi kebaikan bersama, baik bagi JH maupun masyarakat pengguna jalan. Dengan rujukan medis yang tepat, diharapkan tidak ada lagi kejadian serupa yang dapat menimbulkan keresahan atau potensi gangguan kamtibmas.

“Kami harap warga bisa segera melapor jika ada kejadian di jalan, agar bisa langsung kami tindaklanjuti,”kata Kapolsek.

Polisi menghimbau masyarakat untuk segera menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, pemerasan, atau tindakan melawan hukum lainnya. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku, demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga.(***Ronald)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #KRIMINAL #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi