Kamis, 24 September 2026
NASIONAL 22 Juli 2026, 13:14 WIB 1,335 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Polres Blora Bongkar Pengoplosan Gas LPG 3 Kg, Satu Tersangka Diamankan

Jurnalis / Kontributor: Kabiro Blora
Jumlah Tayang: 1,335 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polres Blora Bongkar Pengoplosan Gas LPG 3 Kg, Satu Tersangka Diamankan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

BLORA, INFODESANEWS – Kepolisian Resor (Polres) Blora berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak dan gas bumi (LPG) bersubsidi. Praktik pengoplosan gas LPG 3 kg ke dalam tabung nonsubsidi ukuran 12 kg dan 50 kg digerebek di pekarangan warga Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Selasa (14/7/2026) dini hari.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan satu tersangka berinisial P.E.S. (26), warga setempat yang berperan sebagai eksekutor penyuntikan gas. Sementara tiga orang lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni M (pengoplos), serta S dan G (sopir).

Wakapolres Blora, Kompol Slamet Riyanto, S.H., M.H., menjelaskan pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Kunduran.

“Petugas mengamankan satu pelaku di TKP beserta barang bukti ratusan tabung gas, baik subsidi maupun nonsubsidi, serta alat penyuntik modifikasi. Modusnya memindahkan isi gas LPG 3 kg ke tabung 12 kg dan 50 kg menggunakan selang regulator khusus,” ujarnya.

Dari pemeriksaan sembilan saksi dan tersangka, kegiatan ilegal ini telah berlangsung dua kali dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 14,8 juta.

Barang bukti yang disita meliputi 806 tabung LPG 3 kg berisi, 18 tabung 3 kg kosong, 148 tabung 12 kg kosong, 12 tabung 50 kg berisi, 3 tabung 50 kg kosong, puluhan selang regulator modifikasi, ratusan tutup segel, dan dua unit truk.

Tersangka dijerat Pasal 55 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja perubahan atas UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.

“Kami imbau pelaku lain yang masih buron segera menyerahkan diri,” tegas Kompol Slamet Riyanto.**Red

Iklan Penulis & Sponsor Pemerintah Kabupaten Blora - Dinas PMD Dirgahayu RI Ke-81

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora

Kabiro Blora

Kepala Biro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi