BLORA, INFODESANEWS – Kepolisian Resor (Polres) Blora secara resmi meluncurkan Operasi Zebra Candi 2025 dengan Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Blora, Senin (17/11/2025).
Operasi yang direncanakan berlangsung selama 14 hari, hingga 30 November 2025, ini bertujuan menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Blora.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Blora, perwakilan dari Subdenpom V/3-1, Kasdim 0721/Blora, seluruh Kapolsek, serta perwakilan instansi terkait lainnya.
Dalam sambutannya, AKBP Wawan Andi Susanto menegaskan bahwa apel ini merupakan pengecekan akhir kesiapan seluruh personel.
“Tujuannya jelas, yakni menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran, serta meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat demi terwujudnya Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang aman dan nyaman,” ungkapnya.
Kapolres mengungkapkan bahwa Operasi Zebra Candi 2025 mengerahkan total 2.478 personel gabungan dari Polda Jawa Tengah dan jajaran. Pendekatan operasi akan berfokus pada tindakan preemtif, preventif, dan represif yang dilaksanakan secara humanis. Langkah ini diambil menyusul data Operasi Zebra 2024 di Jawa Tengah yang mencatat 520 kasus kecelakaan dengan 24 korban meninggal dunia, serta 73.859 kasus pelanggaran.
Terdapat delapan sasaran prioritas penindakan dalam operasi ini, di antaranya: penggunaan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, boncengan lebih dari satu, tidak mengenakan helm SNI atau sabuk keselamatan, pengendara under influence (mabuk), melawan arus, dan melampaui batas kecepatan.
Sebagai penutup, AKBP Wawan berpesan kepada seluruh personel untuk melaksanakan tugas dengan penuh profesionalisme, persuasif, humanis, dan senantiasa mengutamakan faktor keselamatan dalam setiap tindakan.**Red