BLORA, INFODESANEWS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora menggerebek praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Dukuh Nglencong, Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 984 tabung gas berbagai ukuran dan sejumlah orang yang diduga pelaku.
Penggerebekan bermula dari laporan masyarakat melalui nomor darurat 110 pada pukul 04.00 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, Unit 3 Satreskrim bersama tim Resmob segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Setibanya di TKP, kami menemukan puluhan tabung gas ukuran 3 kg, 12 kg, dan 50 kg, serta peralatan pengoplosan dan truk yang digunakan untuk mengangkut,” ujar Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, Rabu (15/7/2026).
Seluruh barang bukti dan pelaku yang diamankan langsung dibawa ke Mapolres Blora guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Rincian barang bukti yang disita antara lain:
· 2 unit truk warna kuning
· 806 tabung gas 3 kg (isi) dan 18 tabung kosong 3 kg
· 145 tabung gas 12 kg
· 15 tabung gas 50 kg
· Puluhan selang regulator berbagai ukuran untuk memindahkan gas
· 99 tutup segel tabung 12 kg warna oranye
· 1 buah paku ukuran 7 cm untuk membuka segel
· Bekas segel tabung 3 kg dari Kabupaten Nganjuk (ungu), Kediri (hijau), dan Lamongan (merah)
Polisi masih mendalami jaringan dan sanksi hukum bagi para pelaku yang kini ditahan.**Red