Jumat, 25 September 2026
TERKINI
Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (4 jam yang lalu) Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (11 jam yang lalu) Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (19 jam yang lalu) Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (21 jam yang lalu) Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (21 jam yang lalu) Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (21 jam yang lalu) DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (22 jam yang lalu) Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
KRIMINAL 15 Juli 2026, 13:09 WIB 2,195 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Polres Blora Gerebek Pengoplos Gas Subsidi, Amankan 984 Tabung dan Sejumlah Pelaku

Penulis: Kabiro Blora
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polres Blora Gerebek Pengoplos Gas Subsidi, Amankan 984 Tabung dan Sejumlah Pelaku
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

BLORA, INFODESANEWS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora menggerebek praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Dukuh Nglencong, Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 984 tabung gas berbagai ukuran dan sejumlah orang yang diduga pelaku.

Penggerebekan bermula dari laporan masyarakat melalui nomor darurat 110 pada pukul 04.00 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, Unit 3 Satreskrim bersama tim Resmob segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

“Setibanya di TKP, kami menemukan puluhan tabung gas ukuran 3 kg, 12 kg, dan 50 kg, serta peralatan pengoplosan dan truk yang digunakan untuk mengangkut,” ujar Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, Rabu (15/7/2026).

Seluruh barang bukti dan pelaku yang diamankan langsung dibawa ke Mapolres Blora guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Rincian barang bukti yang disita antara lain:

· 2 unit truk warna kuning

· 806 tabung gas 3 kg (isi) dan 18 tabung kosong 3 kg

· 145 tabung gas 12 kg

· 15 tabung gas 50 kg

· Puluhan selang regulator berbagai ukuran untuk memindahkan gas

· 99 tutup segel tabung 12 kg warna oranye

· 1 buah paku ukuran 7 cm untuk membuka segel

· Bekas segel tabung 3 kg dari Kabupaten Nganjuk (ungu), Kediri (hijau), dan Lamongan (merah)

Polisi masih mendalami jaringan dan sanksi hukum bagi para pelaku yang kini ditahan.**Red

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #KRIMINAL #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora

Kabiro Blora

Kepala Biro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi