Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (13 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (20 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
NASIONAL 30 Oktober 2025, 18:46 WIB 654 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Polres Blora Selidiki Pengangkutan Minyak Mentah Ilegal

Penulis: Kabiro Blora
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polres Blora Selidiki Pengangkutan Minyak Mentah Ilegal
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

BLORA, INFODESANEWS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus dugaan pengangkutan minyak mentah ilegal yang berhasil digagalkan. Minyak mentah tersebut diduga diambil dari wilayah Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik telah memeriksa keterangan tiga orang, yaitu sopir truk tangki, pemilik kendaraan, dan seorang yang mengaku sebagai pemilik minyak mentah. Proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.

Kapala Satreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, membenarkan hal tersebut. Proses penyelidikan masih berjalan.

“Belum ada penetapan tersangka karena kami masih mengumpulkan keterangan dan bukti tambahan, termasuk dari saksi ahli,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).

Dalam aksinya, petugas berhasil mengamankan satu unit truk tangki berkapasitas 8.000 liter bernomor polisi K 8534 JN. Truk tersebut diduga kuat mengangkut minyak mentah tanpa dilengkapi dokumen resmi yang sah.

AKP Arifin juga tidak menampik adanya aktivitas pengambilan minyak dari sumur-sumur tua tidak produktif di daerah tersebut. Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan setelah proses penyelidikan dinyatakan selesai dan seluruh unsur pidana terpenuhi.

“Semua masih kami dalami. Jika dari hasil penyelidikan ditemukan unsur pidana, maka akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kronologisnya, penggerebekan bermula dari laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan pengangkutan minyak di Desa Gandu pada Senin malam (27/10/2025). Saat ini, truk tangki beserta muatannya telah diamankan di Polres Blora untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.**Red

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora

Kabiro Blora

Kepala Biro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi