Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (23 menit yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (16 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (23 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu)
NASIONAL 16 Oktober 2021, 19:55 WIB 2,440 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Polres Luwu Utara Konferensi Pers, Tembak Residivis Kasus Penganiayaan Pembakaran

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polres Luwu Utara Konferensi Pers, Tembak Residivis Kasus Penganiayaan Pembakaran
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULAWESI SELATAN, INFODESANEWS -Polres Luwu Utara mengungkap kronologis residivis Ilham alias Lego pada kasus penganiayaan dan pembakaran yang ditembak terukur Satuan Resmob Polres Luwu Utara.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Lywu Utara, AKBP Irwan Sunuddin dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Luwu Utara, Jumat 15 Oktober 2021.

Kapolres Luwu Utara yang memimpin konferensi pers mengatakan bahwa, Satreskrim Polres Luwu Utara kembali menangkap dan menembak residivis Lago dalam kasus penganiayaan dan pembakaran. Di dor karena melawan polisi dengan senjata tajam (sajam) jenis badik. Lokasi kejadian di Desa Radda’ Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan.

“Tersangka Ilham atau akrab dipanggil Lago dilumpuhkan Satuan Resmob Polres Luwu Utara karena melawan dengan badik di Desa Radda’ Kecamatan Baebunta,” terang Kapolres.

Tersangka selalu lolos dari pihak kepolisian sudah empat kali mau ditangkap dan selalu lolos.

Mendapatkan laporan bahwa, Lago warga Desa Balebo mau menuju ke Desa Radda, polisi naik kendaraan roda dua untuk membuntutinya, kemudian melakukan penangkapan tapi residivis tersebut melawan polisi dan dilumpuhkan dengan timah panas sebanyak lima kali tembakan.

” Semua biaya di Rumah Sakit Umum Daerah Andi Jemma Masamba akan ditanggung semua pihak kepolisian Polres Luwu Utara,” tandasnya.(yustus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi