Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (6 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (12 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (20 jam yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (22 jam yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (22 jam yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (22 jam yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (23 jam yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
NASIONAL 31 Oktober 2021, 15:50 WIB 2,341 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Polres Tana Toraja Gagalkan Distribusi 297 Liter BBM Subsidi Ilegal

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polres Tana Toraja Gagalkan Distribusi 297 Liter BBM Subsidi Ilegal
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULAWESI SELATAN, INFODESANEWS – Petugas Satuan Reskrim Polres Tana Toraja (Tator) menggagalkan upaya penyaluran 44 jiregen besar dengan total 297 liter BBM subsidi jenis solar secara ilegal, akan dipasok masuk ke proyek Obstacle Bandara Air Port Toraja di Mengkendek TananToraja pada Jumat 29 Oktober 2021 kemarin.

Dok. Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal

Dua mobil pickup bernomor polisi DD 8702 KO dan DD 8560 dan barang bukti 44 jirigen bersi 297 liter digelandang ke Mapolres Tana Toraja (Tator) Makale.

“Ada dua mobil pickup yang kita amankan beserta barang bukti,” sebut Kasatreskrim Polres Tana Toraja AKP Syamsul Rijal pada media ini via whatsapp, Minggu 31 Oktober 2021.

Kronologis pengungkapan kasus ini berawal ketika polisi mencurigai dua mobil yang melintas masuk kedalam wilayah bandara di Buntu Kuni’ Mengkendek pada 29 Oktober 2021. Saat diberhentikan oleh polisi, pengemudi dua mobil pickup tersebut bermuatan 44 jirigen atau 297 liter solar subsidi tidak bisa menunjukkan dokumen yang sah, seperti izin angkut dan niaga perusahaan.

“Saat ini masih didalami, dokumen tidak ada dibawa dan sampel solar kita sudah kirim ke ahli untuk diperiksa, apakah sokar tersebut disubsidi atau tidak,” terang AKP Syamsul Rijal mantan Kasat Reskrim Polres Luwu Utara.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja menambahkan bahwa, setelah didalami, dokumen tidak ada yang bisa diperlihatkan.” Jadi ada tindak pidana melakukan pengangkutan atau penjualan solar subsidi digunakan untuk industri kontraktor didalam Bandara Airport Toraja,” terang AKP Syamsul Rijal.

Hasil dari pemeriksaan, muatan solar subsidi akan dipasok dengan tujuan kontraktor di Bandara Airport Toraja.

“Setelah dilakukan pengecekan dokumen, tidak bisa menunjukkan dokumen pengangkutan dan niaga yang sah,” imbuh Kasat Reskrim.

Hingga kini polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan penyaluran ilegal solar subsidi ini.(yustus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi