Kamis, 24 September 2026
TERKINI
Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (3 jam yang lalu) Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (9 jam yang lalu) Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (17 jam yang lalu) Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (19 jam yang lalu) Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (19 jam yang lalu) Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (20 jam yang lalu) DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (20 jam yang lalu) Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
NASIONAL 20 Agustus 2026, 18:13 WIB 355 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Polsek Jiken Bekuk Spesialis Curat, Residivis Kasus Anak Kembali Beraksi

Penulis: Kabiro Blora
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polsek Jiken Bekuk Spesialis Curat, Residivis Kasus Anak Kembali Beraksi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

BLORA, INFODESANEWS – Jajaran Unit Reskrim Polsek Jiken yang dibantu Tim URC Polres Blora berhasil menangkap seorang spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial DAW (27). Tersangka yang merupakan residivis kasus perlindungan anak ini diringkus usai membobol rumah warga di Desa Jiken, Kabupaten Blora.

Aksi kejahatan tersebut menimpa korban berinisial SK (40) pada Jumat (26/6/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Anak korban yang terbangun dari tidur mendapati ponselnya telah hilang. Setelah diperiksa, dua unit ponsel merek OPPO dan uang tunai di dalam dompet raib, sementara jendela bagian depan rumah dalam kondisi terbuka. Kerugian materiil yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp3,5 juta.

Kapolres Blora AKBP Inggal Widya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, aparat bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan alat bukti setelah menerima laporan masyarakat.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan, tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka DAW. Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengakui seluruh perbuatannya,” ujar AKBP Inggal Widya Perdana, Sabtu (27/6/2026).

Dari hasil pemeriksaan, modus operandi tersangka adalah menyasar rumah warga pada malam hari dengan cara mencongkel dan merusak jendela menggunakan sebilah obeng besi sepanjang 20 centimeter. Tersangka bergerak seorang diri.

“Tidak hanya di TKP korban SK, tersangka juga mengaku telah melakukan aksi serupa di 7 TKP berbeda di wilayah Kecamatan Jiken. Bahkan, beberapa rumah sempat ia satroni lebih dari satu kali,” terang Kapolres.

AKBP Inggal menambahkan bahwa DAW merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman penjara selama 11 tahun di PN Blora atas kasus pelanggaran UU Perlindungan Anak.

Petugas menyita barang bukti berupa satu buah obeng besi gagang motif bendera Amerika, dusbook ponsel, serta satu unit ponsel OPPO A5i warna ungu pelangi milik korban.

Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan dan dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf f KUHP Republik Indonesia (UU No. 1 Tahun 2023) tentang pencurian dengan pemberatan pada malam hari di dalam rumah dengan merusak atau membongkar, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.**Red

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora

Kabiro Blora

Kepala Biro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi