Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (4 menit yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (11 menit yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (1 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (3 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (4 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (14 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (16 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (16 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (21 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (22 jam yang lalu)
NASIONAL 28 April 2022, 00:43 WIB 2,586 PDF

Rakor Kesiapsiagaan Menghadapi Idul Fitri 1443 H

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Rakor Kesiapsiagaan Menghadapi Idul Fitri 1443 H
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memperbolehkan pelaksanaan takbir keliling hanya di lingkup masing-masing desa. Selain itu, takbir keliling juga dilarang menggunakan kendaraan bermotor.

Hal ini menjadi salah satu hasil keputusan Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Menghadapi Idulfitri di Pendapa RA. Kartini Jepara, Kemarin (26/4/2022).

“Salah satu keputusan rapat yang diikuti lintas sektor yakni diperbolehkannya takbir keliling pada saat malam idulfitri. Jika ada yang ingin melakukan takbir keliling yang melibatkan masyarakat, maka lingkupnya hanya di masing-masing desa, tidak boleh menyeberang ke desa lain,” kata Bupati Jepara Dian Kristiandi usai rakor.

Selain itu, juga tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan bermotor dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” imbuh Bupati Jepara.

Dengan kesepakatan tersebut, Bupati meminta para pihak melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar semuanya mematuhi. Jika nanti di lapangan didapati takbir keliling yang menggunakan kendaraan.

Maka aparat keamanan jangan sampai memberikan toleransi.“Terkait dengan penataan lalu lintas, kita juga sudah didukung oleh para pihak terkait,” terang Bupati Jepara.

Lebih lanjut Bupati Jepara menambahkan, kesepakatan lain yang diambil dalam rakor tersebut, yakni pelaksanaan pesta lomban pada pekan syawalan dilakukan sebagaimana sebelum ada pandemi Covid-19. Yaitu masyarakat bisa terlibat dalam tradisi yang sudah berjalan ratusan tahun ini.

“Pesta lomban nanti masyarakat bisa terlibat sebagaimana sebelum pandemi, hanya saja penerapan protokol kesehatan harus dilakukan dengan baik,” ujarnya.

Bupati Jepara juga menambahkan agar saat hari raya pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tetap disiagakan petugas jaga jangan sampai pelayanan kesehatan terhenti, baik di rumah sakit milik pemerintah maupun swasta.

Dalam rapat koordinasi itu juga Pemerintah Kabupaten Jepara juga memastikan jika pasokan bahan kebutuhan pokok selama ramadan dan idulfitri ini aman.(@Gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi