Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (3 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (5 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (5 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (5 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (5 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (20 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu)
NASIONAL 18 September 2024, 13:57 WIB 1,911 kali dibaca ~3 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Rapat Paripurna Kabupaten Blora Tahun 2025 Direncanakan Sebesar Rp 2,2 Triliun

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Rapat Paripurna Kabupaten Blora Tahun 2025 Direncanakan Sebesar Rp 2,2 Triliun
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

BLORA, INFODESANEWS – Rencana pendapatan daerah Pemkab Blora pada RAPBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp2.221.850.765.000,00. Dari pendapatan itu, direncanakan belanja daerah pada tahun yang sama mencapai sebesar Rp2.457.550.765.000,00.

Hal itu disampaikan Bupati Blora Arief Rohman dalam sambutan pengantar pada rapat paripurna DPRD Blora dengan agenda penyampaian Ranperda Tentang APBD Kabupaten Blora Tahun 2025 beserta nota keuangannya dari Bupati kepada DPRD, di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Blora, Selasa (17/9/2024).

Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP, M.Si menyampaikan, pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp488.850.000.000,00 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1.733.000.765.000,00.

‘’Pendapatan transfer tersebut masih menggunakan prognosis tahun sebelumnya di luar DAK dan Bantuan Keuangan Provinsi. Selanjutnya akan disesuaikan setelah ada informasi resmi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” papar Bupati Arief.

Terkait rencana belanja daerah pada RAPBD Tahun Anggaran 2025, dikemukakan Bupati Arief, sebesar Rp2.457.550.765.000,00.

‘’Penyusunan Belanja Daerah mempertimbangkan prinsip efisiensi dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat,” tegasnya

Rincian Belanja Daerah tersebut mencakup Belanja Operasi sebesar Rp1.589.375.001.200,00, belanja modal sebesar Rp402.465.927.800,00, belanja tidak terduga sebesar Rp17.672.823.000,00, dan belanja transfer sebesar Rp448.037.013.000,00.

Untuk pembiayaan daerah, Bupati merinci pembiayaan daerah yang dianggarkan pada tahun anggaran 2025 diantaranya meliputi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

Diantaranya, rencana penerimaan pembiayaan yang dianggarkan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp260.700.000.000,00.

Selanjutnya, rancangan pengeluaran pembiayaan yang dianggarkan dalam PPAS Tahun 2025 sebesar Rp 25.000.000.000,00 yang terdiri dari penyertaan Modal Daerah sebesar Rp10.000.000.000,00 dan Pembayaran cicilan pokok utang yang Jatuh tempo sebesar Rp15.000.000.000,00.

“Dari perhitungan tersebut terlihat bahwa struktur anggaran dalam RAPBD Tahun Anggaran 2025 mengalami defisit sebesar Rp235.700.000.000,00. Defisit ini dapat ditutup dari pembiayaan netto sebesar Rp235.700.000.000,00, sehingga secara riil pada RAPBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025 memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) sebesar Rp0,00 (nol rupiah),” ungkap Bupati Arief.

Di rapat paripurna yang dirangkaikan Pembentukan Fraksi DPRD Kabupaten Blora Masa Jabatan 2024-2029, Bupati Arief berharap agar tahapan penyusunan Perda APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025 tersebut berharap bisa berjalan lancar.

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Blora, kami sampaikan selamat atas terbentuknya Fraksi DPRD Kabupaten Blora Masa Jabatan Tahun 2024-2029,” ucap Bupati yang akrab disapa Mas Arief itu.

Diharapkan pula, Rancangan Perda tersebut dapat segera dilakukan pembahasan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dengan demikian roda pemerintahan dan proses pembangunan di Kabupaten Blora dapat dijalankan sebagaimana mestinya dan hasilnya dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat.

“Semoga apa yang sudah ditetapkan dapat memberikan kemanfaatan bagi kemajuan Kabupaten Blora. Besar harapan kami Bapak/ Ibu legislatif dapat terus bersinergi dengan kami (eksekutif) menciptakan gagasan atau kebijakan inovatif melalui pembentukan peraturan daerah yang secara riil mampu menggerakkan perubahan dan perbaikan di Kabupaten Blora,” ucap Mas Arief.(SM/Red)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi