Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (3 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (3 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (3 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (18 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu)
NASIONAL 01 Januari 2025, 03:01 WIB 1,787 kali dibaca ~3 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Refleksi Akhir Tahun 2024 Kejari Sampaikan Capaian Kinerja Kejari Bandar Lampung

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Refleksi Akhir Tahun 2024 Kejari Sampaikan Capaian Kinerja Kejari Bandar Lampung
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

BANDAR LAMPUNG, INFODESANEWS – Mengakhiri tahun 2024, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Helmi, S.H, M.H mengajak seluruh insan Adhyaksa di kantor Kejari Bandar Lampung untuk merefleksi dan introspeksi diri atas apa yang telah dilakukan selama setahun, baik terkait kinerja maupun perilaku di tengah masyarakat.

“Sesuai amanah Jaksa Agung RI, seluruh insan Adhyaksa diimbau untuk mengedepankan pelayanan dan penegakan hukum yang profesional, humanis, berintegritas, serta berhati nurani.

Selain itu,mereka juga diminta untuk menjaga marwah Kejaksaan, sehingga pada tahun 2025 kepercayaan masyarakat terhadap institusi ini dapat terus meningkat”, kata Kajari pada Selasa (31/12/2024).

Kajari Bandar Lampung juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk tetap menjaga kesederhanaan dalam bersikap dan bertingkah laku di tengah masyarakat.

Hal yang tidak kalah penting adalah terus merangkul masyarakat agar mereka memiliki tingkat kesadaran hukum yang baik, sehingga terhindar dari perbuatan melanggar hukum.

Selain itu, di akhir tahun 2024, Kajari Bandar Lampung kembali mengingatkan pesan dan amanah Jaksa Agung RI bahwa penegakan hukum harus humanis, berdedikasi, dan menyentuh rasa keadilan masyarakat.

“Jaksa harus terus mengasah kemampuan analitis, intelektual, dan berkarakter, serta mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan, hukum, dan keadilan dalam setiap penyelesaian perkara. Bertanggung jawab kepada institusi, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak, serta menjaga tingkat kepercayaan publik yang sudah diraih”, pungkas Kajari.

Untuk diketahui bahwa Kejaksaan Negeri Bandar Lampung yang berkantor di Jalan Pulau Sebesi No. 93 Kel. Sukarame Kec. Sukarame Kota Bandar Lampung melakukan refleksi akhir tahun 2024 dengan membahas capaian kinerja sepanjang tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Helmi, SH, MH yang dibantu oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Bandar Lampung, Ahmad Fattahillah, SH, MH, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, M. Angga Mahatama, SH, MH, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Maudin, SH MH, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Hasan Asy Ari, SH, MH, MM, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Bambang Irawan SH, MH, dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Agus Kurniawan, SH, MH.

“Dalam Rangka Refleksi Akhir Tahun 2024 adalah sebagai wujud akuntabilitas, transparansi atas pelaksanaan dan pencapaian kinerja Kejaksaan Negeri Bandar Lampung selama Tahun Anggaran 2024. Adapun capaian kinerja dari masing-masing bidang.

Diantaranya.,Bidang Pembinaan
Jumlah Pegawai sebanyak 108 orang yang terdiri dari 46 Jaksa, dan 62 Tata Usaha ,
Selama tahun 2024 telah melakukan penyetoran terhadap PNBP yang diantaranya diperoleh dari :
Uang Pengganti: Rp. 44.617.499.404,-
Denda tipikor: Rp. 900.000.000,-
Uang Sitaan: Rp. 1.598.788.564,-

Denda Pelanggaran Lalu Lintas : Rp. 703.963.900,-
Penjualan Barang Rampasan: Rp. 2.834.304.000,-
Rekening Penitipan Lainnya (RPL) sebesar : 34.978.253.214
dengan rincian dari seksi PIDUM sebesar,Rp. 34.397.503.214
dan dari seksi PIDSUS sebesar: Rp. 580.750.000.**(Ronald)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi