BLORA, INFODESANEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahap pertama tahun 2025 kepada ribuan buruh tani tembakau. Penyaluran dimulai di Kantor Kecamatan Blora, Senin (10/11/2025).
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Wakil Bupati Blora, Hj. Sri Setyorini, didampingi oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Blora, kepada perwakilan penerima manfaat dari Kecamatan Blora.
Kepala Dinas Sosial P3A Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, dalam keterangannya menyatakan bahwa penyaluran tahap pertama ini berlangsung pada bulan November.
“Hari ini kita melaksanakan kegiatan penyaluran BLT DBHCHT tahap pertama yang dilaksanakan pada bulan November ini, dan nanti tahap kedua akan diberikan pada bulan Desember,” jelas Luluk.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 3.888 penerima manfaat pada tahap pertama ini. Masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000.
Luluk memaparkan bahwa dasar hukum penyaluran ini adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024. Dalam aturan tersebut, 30% dari dana dialokasikan untuk BLT bagi buruh tani tembakau.
Dia juga mengungkapkan bahwa selain bantuan dari Pemkab, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga telah membantu sebanyak 2.188 buruh, yang terdiri dari buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau di Kabupaten Blora.
“Kami harapkan tepat sasaran. Kalau memang ada yang belum tepat, nanti pada tahap kedua akan kita verifikasi ulang,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Blora, Hj. Sri Setyorini, menegaskan bahwa bantuan harus diterima secara utuh oleh para penerima.
“Bantuan ini harus diterima dengan utuh, tanpa ada potongan dalam bentuk apapun, dengan alasan apapun. Jumlah yang diterima Rp 600.000 penuh dan tidak boleh dikurangi Rp 1.000 pun,” tegas Wabup.
Dia menyampaikan bahwa jika ditemukan adanya pemotongan, hal tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Wabup menjelaskan, BLT DBHCHT merupakan wujud nyata perhatian pemerintah kepada buruh tani tembakau yang telah memberikan kontribusi penting.
“Ini merupakan wujud nyata perhatian dan kepedulian pemerintah kepada masyarakat, khususnya yang tergabung di dalam sektor tembakau,” ujarnya.
Dia berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi para buruh tani dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, maupun kebutuhan produktif.
“Saya berharap bantuan ini dapat digunakan secara bijak dan bertanggung jawab. Gunakanlah untuk hal-hal yang bermanfaat dan meningkatkan kesejahteraan jangka panjang,” pesannya.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Blora juga berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas hasil tembakau melalui cara-cara yang modern, efisien, dan ramah lingkungan, guna memperkuat posisi Blora sebagai daerah penghasil tembakau yang berdaya saing.**Red