BLORA, INFODESANEWS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blora melakukan penertiban lapak para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Lapangan Kridosono, Jumat (6/4/2025).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi di Alun-Alun Blora beberapa waktu lalu bersama Wakil Bupati terkait program kebersihan “Indonesia Asri”.
Kasatpol PP melalui Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Linmas Satpol PP Blora, Yugo Wahyudi, menjelaskan bahwa sebelum penertiban dilakukan, pihaknya sudah memberikan teguran secara tertulis kepada para pedagang sejak seminggu yang lalu.
“Hari ini kita melaksanakan penelitian dan penertiban lapak-lapak di Lapangan Kridosono. Ini merupakan hasil tindak lanjut dari kegiatan hari Selasa lalu di Alun-Alun bersama Ibu Wakil Bupati kaitannya dengan Indonesia Asri,” ujar Yugo di lokasi.
Ia menambahkan, dari hasil pantauan, sebagian besar pedagang sudah menertibkan lapaknya secara mandiri. Namun, masih terdapat lima titik lapak yang belum dibersihkan.
“Bagi PKL yang masih membandel dan tidak membereskan lapaknya, kami berikan teguran tertulis. Untuk hari ini, kami melakukan penyitaan dengan mengeksekusi lapak-lapak tersebut dan mengangkutnya ke Mako Satpol PP. Ini dilakukan agar memberikan efek jera,” tegasnya.
Yugo menyebutkan, 90 persen pedagang menerima penertiban dengan baik. Namun, ada satu lapak semi permanen di sisi utara yang sempat menunjukkan perlawanan.
“Dia mengaku buka 24 jam, tapi aturannya tidak boleh. Kami bersama tim dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Dindakop), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Perhubungan (Dinhub) telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah. Hasilnya, Lapangan Kridosono harus bersih dan steril pada pagi hari. Tidak boleh ada lapak yang buka 24 jam,” jelasnya.
Meski lapak disita, Yugo memastikan bahwa barang dagangan yang diamankan dapat diambil kembali oleh pemiliknya secara gratis sebagai bentuk pembinaan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Lapangan Kridosono diperuntukkan sebagai ruang terbuka untuk fasilitas umum dan olahraga. Pedagang diperbolehkan berjualan asalkan mengikuti aturan, yaitu tidak buka 24 jam dan wajib membongkar lapaknya setelah selesai berjualan.
Menjawab kekhawatiran akan munculnya lapak liar kembali, Yugo memastikan pihaknya akan konsisten melakukan penertiban. “Setelah ini, kami merencanakan penertiban rutin secara terjadwal pasca Lebaran. Kami beri toleransi kepada pemilik lapak sampai dengan Lebaran,” imbuhnya.
Selain di Kridosono, Satpol PP juga telah membersihkan lapak-lapak di Taman Seribu Lampu Cepu dan Jalan Pemuda. Ke depan, jika seluruh titik prioritas sudah tertib, petugas akan merambah ke jalan-jalan protokol dan trotoar di lingkungan kota.
Sementara itu, salah satu pemilik warung di Kridosono, Ajik, menyampaikan keberatannya atas penertiban tersebut. Menurutnya, para pedagang hanya ingin mencari rezeki menjelang Lebaran.
“Kami buka 24 jam karena jualan. Masalahnya kan mau Lebaran, teman-teman mau di liburin tidak mau. Intinya sama-sama mencari rezeki,” ujar Ajik singkat.**Red