Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (8 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (15 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (22 jam yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
NASIONAL 23 September 2019, 23:27 WIB 1,348 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Satreskrim Polres Blora Tangkap Otak Pembunuhan Mayat Dalam Karung.

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Satreskrim Polres Blora Tangkap Otak Pembunuhan Mayat Dalam Karung.
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

BLORA, INFODESANEWS – Jajaran Satreskrim Polres Blora, Polda Jateng, kembali berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan mayat dalam karung yang terjadi di hutan jati Kecamatan Randublatung Blora, Beberapa waktu lalu.

Kedua pelaku adalah Agus Setianto dan Ahmad Abu Darin, warga Desa Pilang Kecamatan Randublatung Blora. Keduanya merupakan otak dari pembunuhan tersebut dan berhasil ditangkap di Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan.

Kapolres Blora, AKBP Antonius Anang menyebut jika keduanya adalah otak pembunuhan atas korban Deni Triatama.  Menurutnya, Pelaku Agus lah yang mempunyai ide membungkus korban dengan menggunakan karung dan membuangnya di tengah hutan.

“Mereka adalah otaknya, termasuk salah satu tersangka ini yang memiliki handphone yang kemudian dia menyuruh teman-teman menanyakan dan kemudian melakukan penganiayaan hingga korban tewas,” kata Kapolres saat gelar perkara di Mapolres Blora, Senin (23/09/2019) siang.
Kapolres mengatakan, sebelum diamankan petugas di Kabupaten Langkat, kedua pelaku sempat kabur ke sejumlah daerah.

“Dari Blora mereka lari ke Semarang, kemudian ke Banten, Lampung, Jambi dan Palembang. Dan akhirnya Minggu lalu kedua pelaku ini terpantau di kota Lahat dan berhasil diamankan petugas untuk dibawa ke Blora,” ujarnya.

” Kedua pelaku terancam Pasal Perlindungan Anak dan Undang-Undang KUHP nomor 170 dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.” Pungkas Kapolres.

Sementara, Agus mengaku sengaja kabur untuk menghindari kejaran petugas. Selama berada di Lahat, dia bekerja serabutan.

“Disana serabutan, kadang kuli bangunan, cari burung. Yang penting bisa buat makan sehari-hari,” pungkasnya. ***Red.

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi