Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (3 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (17 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu)
NASIONAL 18 Desember 2019, 00:05 WIB 1,238 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Sebanyak Tiga Desa Di Kabupaten Pamekasan Tidak Bisa Cairkan DD Tahap 3 Tahun 2019

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Sebanyak Tiga Desa Di Kabupaten Pamekasan Tidak Bisa Cairkan DD Tahap 3 Tahun 2019
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

PAMEKASAN, INFODESANEWS – Sebanyak tiga Desa di Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur tidak dapat mencairkan Dana Desa (DD) tahap 3 tahun 2019, Jika ketiga Desa tersebut tidak menyetorkan laporan realisasi DD Tahap sebelumnya hingga tenggang waktu yang ditentukan.

Ketiga Desa itu adalah Desa Laden Kecamatan Pamekasan, dan dua Desa di kecamatan Pakong yakni Desa Cenlecen dan Desa Klompang Timur

Dalam hal ini Jamali Selaku Bendahara Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) mengatakan batas akhir untuk melakukan pencairan DD tahap tiga, yakni sampai pada 23 Desember 2019 mendatang. Jika sampai batas waktu itu pemerintah desa tidak bisa memenuhi syarat pencairan, pihaknya memastikan DD untuk tiga desa itu hangus.

“Tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat ketiga desa itu akan memenuhi persyaratan untuk pencairan DD tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, Namun berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, dirinya berkeyakinan semua Desa akan dapat menyerap DD secara keseluruhan.

“Tahap pencarian DD dibagi menjadi tiga tahap yaitu tahap pertama pencairan 20 persen, tahap kedua dan ketiga 40 persen,” jelasnya

“Mungkin akan terealisasi untuk semua desa, karena kalau tahun sebelumnya semua desa di 13 kecamatan bisa menyerap DD secara keseluruhan,” pungkasnya***Chalik/Red

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi