Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (16 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
NASIONAL 28 Juli 2026, 20:44 WIB 658 PDF

Sekda Blora Purna Tugas, Rapat Paripurna DPRD Terakhir Diwarnai Ucapan Apresiasi

Kabiro Blora
Oleh: Kabiro Blora • ~4 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Sekda Blora Purna Tugas, Rapat Paripurna DPRD Terakhir Diwarnai Ucapan Apresiasi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

BLORA, INFODESANEWS – Suasana berbeda mewarnai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blora, Selasa (28/7/2026). Di sela penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, masing-masing fraksi secara khusus menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi, yang akan memasuki masa purna tugas per 1 Agustus 2026.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Blora, Mustopa, tersebut menjadi rapat terakhir yang dihadiri Komang Gede Irawadi dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Daerah. Ucapan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi serta pengabdiannya selama memimpin birokrasi Pemkab Blora disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman menyampaikan pidato jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025.

Bupati mengapresiasi berbagai masukan, saran, dan kritik konstruktif dari DPRD sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.

Menanggapi isu pendapatan daerah, Bupati mengungkapkan adanya respons positif dari pemerintah pusat terkait potensi peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH). Selain itu, Pemkab Blora akan terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk dengan memperkuat pengelolaan sektor pendapatan melalui rencana pemisahan organisasi yang menangani pendapatan dari pengelolaan keuangan dan aset agar lebih fokus dan efektif.

Terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), Bupati menjelaskan bahwa SiLPA Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp90,57 miliar, terdiri dari SiLPA terikat sekitar Rp34 miliar dan SiLPA bebas sekitar Rp56 miliar. Sementara itu, sekitar Rp41 miliar masih belum teralokasi dan akan dibahas dalam perubahan anggaran dengan prioritas untuk mendukung program-program yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pada sektor belanja, Bupati menjelaskan bahwa Belanja Tidak Terduga (BTT) akan terus dioptimalkan sesuai ketentuan yang berlaku, khususnya untuk mengantisipasi kondisi darurat seperti bencana kekeringan yang mulai terjadi di sejumlah wilayah.

Menindaklanjuti aspirasi DPRD terkait pembangunan infrastruktur, Bupati meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar sebelas usulan prioritas yang disampaikan DPRD dapat dimasukkan dalam skala prioritas, baik pada perubahan APBD maupun dalam penyusunan APBD Tahun 2027.

Menghadapi musim kemarau, Bupati mengungkapkan bahwa beberapa wilayah di Kabupaten Blora, khususnya kawasan selatan seperti Doplang dan Randublatung, mulai mengalami kekeringan. Karena itu, BPBD bersama PDAM, OPD terkait, DPRD, serta berbagai pihak lainnya diminta terus berkoordinasi agar distribusi bantuan air bersih dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.

Di bidang kesehatan, Bupati menyoroti masih tingginya jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang berstatus nonaktif akibat pembaruan data nasional. Ia meminta OPD terkait mempercepat proses verifikasi dan validasi data masyarakat kurang mampu serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat agar masyarakat yang berhak tetap memperoleh jaminan kesehatan. Mekanisme penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) juga akan terus disempurnakan agar lebih tepat sasaran.

Pada sektor pertanian, Bupati menyampaikan bahwa pengendalian hama tikus akan terus dimasifkan melalui berbagai pendekatan, mulai dari pemasangan perangkap, pelestarian burung hantu sebagai predator alami, hingga pengembangan pertanian organik. Menurutnya, pertanian organik menjadi salah satu solusi yang berpotensi menekan serangan hama sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. Pemkab Blora pun berkomitmen mewujudkan Blora sebagai kabupaten organik dengan memanfaatkan potensi pupuk organik dari kotoran ternak yang melimpah.

Bupati juga menegaskan komitmen Pemkab Blora untuk menindaklanjuti seluruh catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya terkait pelaksanaan pembangunan fisik, dengan terus meningkatkan pengawasan dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Terima kasih atas seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Semua saran dan rekomendasi menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Blora untuk terus melakukan perbaikan demi pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” ujar Bupati.

Dalam rapat tersebut juga dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Blora dan DPRD Kabupaten Blora terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025, persetujuan bersama Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, serta kesepakatan bersama mengenai Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Blora.

Rapat paripurna dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD Blora, unsur Forkopimda, anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, para Asisten Sekda, kepala OPD di lingkungan Pemkab Blora, serta tamu undangan lainnya.**Red

Oleh: Kabiro Blora

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora
Jurnalis Terverifikasi Kepala Biro Blora

Kabiro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi