Kamis, 24 September 2026
Tak Berkategori 25 Januari 2026, 09:30 WIB 1,158 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Status Plt Bupati Lampung Tengah Belum Definitif, Ketua Laskar Lamteng Minta KPK Usut Tuntas

Jurnalis / Kontributor: Redaksi
Jumlah Tayang: 1,158 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Status Plt Bupati Lampung Tengah Belum Definitif, Ketua Laskar Lamteng Minta KPK Usut Tuntas
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

LAMPUNG TENGAH, INFODESANEWS | Status I Komang Koheri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah hingga kini belum ditetapkan secara definitif. Kondisi ini terjadi di tengah proses hukum yang masih berjalan atas kasus korupsi yang menjerat Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Desember 2025.

Komang Koheri ditunjuk sebagai Plt Bupati Lampung Tengah setelah menerima surat tugas dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal pada 17 Desember 2025, menyusul penangkapan Ardito Wijaya pada 10 Desember 2025. Hingga kini, belum ada keputusan terkait pelantikan Komang Koheri sebagai bupati definitif.

Kepastian kepemimpinan Lampung Tengah masih menunggu perkembangan penanganan perkara oleh KPK. Dalam kasus tersebut, Ardito Wijaya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pemerintah daerah.

Berdasarkan keterangan resmi KPK, Ardito Wijaya diduga meminta fee proyek sebesar 15 hingga 20 persen dari sejumlah kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Total aliran dana yang diterima Ardito Wijaya disebut mencapai Rp5,75 miliar, yang sebagian besar diduga digunakan untuk melunasi utang kampanye Pilkada 2024.

Sementara itu, laporan dana kampanye pasangan Ardito Wijaya–I Komang Koheri ke KPU Lampung Tengah tercatat sekitar Rp600 juta, sehingga memunculkan spekulasi publik terkait sumber pembiayaan kampanye tersebut.

Menanggapi situasi tersebut, Ketua Laskar Lampung Tengah Yunisa Putra meminta KPK mengusut kasus ini secara menyeluruh dan tanpa pengecualian.

“Kami meminta KPK memeriksa semua pihak yang diduga terlibat. Tidak boleh ada yang kebal hukum, termasuk pejabat yang saat ini menjabat,” kata Yunisa Putra, Senin.

Menurut Yunisa, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Lampung Tengah telah berdampak serius terhadap pembangunan daerah dan kepercayaan publik.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat masih menunggu kepastian apakah Plt Bupati Komang Koheri akan ditetapkan sebagai bupati definitif atau justru terseret dalam pengembangan perkara.

“Jika terbukti ada keterlibatan, KPK harus bertindak tegas dan memanggil siapa pun, termasuk Wakil Bupati,” ujarnya.

Dikutip dari pernyataan KPK dalam konferensi pers di Jakarta, uang hasil korupsi yang diterima Ardito Wijaya digunakan antara lain untuk dana operasional pribadi sebesar Rp500 juta dan pembayaran pinjaman bank senilai Rp5,25 miliar yang diduga terkait kebutuhan kampanye.

Hingga saat ini, I Komang Koheri masih menjalankan tugas sebagai Plt Bupati Lampung Tengah. Dalam beberapa kesempatan, ia menyatakan komitmennya untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan selama masa transisi kepemimpinan.**Romo/Red.

Iklan Penulis & Sponsor Pemerintah Kabupaten Blora - Dinas PMD Dirgahayu RI Ke-81

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #Tak Berkategori #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi