Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (9 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (15 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (23 jam yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
PENDIDIKAN 15 Desember 2017, 22:32 WIB 2,347 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Tak Sekedar Menabung, Pastikan Bank Peserta Penjaminan LPS

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Tak Sekedar Menabung, Pastikan Bank Peserta Penjaminan LPS
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Magelang, Infodesanews.com – Mayoritas masyarakat memanfaatkan jasa perbankan untuk menyimpan uang mereka. Beberapa keuntungan seperti nasabah bisa mengambil uang kapan saja, kemudahan berbagai transaksi dan aman dari resiko keamanan/kejahatan serta tawaran beberapa keuntungan lian seperti bunga bank dan berbagai kesempatan memenangkan undian berhadiah membuat masyarakat tidak segan mempercayakan tabungannya di bank.

“Jangan asal meyimpan uang di bank, pastikan bank tempat anda menabung adalah peserta penjaminan LPS!,” kata Sekretaris Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS), Samsu Nugroho pada Jumat (15/12) di Auditorium Universitas Tidar.

Menurutnya, perlindungan nasabah sangat penting untuk diperhatikan untuk mengantisipasi jika banknya bangkrut atau krisis. “Sesuai UU No 24 Tahun 2004, LPS mempunyai fungsi menjamin simpanan nasabah penyimpan dan turut aktf memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannya,” jelasnya.

Program Penjaminan Simpanan adalah suatu program yang memberikan perlindungan kepada nasabah penyimpan suatu bank apabila izin usaha bank tersebut dicabut, dengan cara membayar simpanan nasabah sampai dengan jumlah tertentu dengan catatan harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan (Kriteria Layak Bayar).

Pada kuliah umum bertajuk Peran Lembaga Simpanan dalam Menjaga Stabilitas Sistem Perbankan Indonesia yang diselenggarakan Fakultas Ekonomi berkerjasama dengan LPS ini diikuti 260 peserta dari mahasiswa Program Studi Ekonomi Pembangun, Manajemen dan Akuntansi.

Sejak LPS beroperasi Tahun 2005 sampai dengan 31 Agustus 2017, LPS telah melakukan penanganan simpanan terhadap 81 bank yang dicabut izin usahanya dan telah dilakukan poses rekonvernya. Total Simpanan: Rp1.524 M Total Rekening: 170.275 sedangkan total Layak Dibayar Rp1.209,43 M (77,67%) dalam 156.142 Rek  (91,73%) dan Tidak Layak Dibayar Rp314,93 M (20,65%) dalam reking 14.072 (8,26%).

“Agar simpanan uang anda tetap aman segera dipastikan kembali apakah bank tempat anda menabung sudah benar-benar AMAN agar tidak terjadi kerugian di masa yang akan datang. Ingat menabung itu menyisihkan bukan menyisakan,” pungkas Samsu. (DN)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #PENDIDIKAN #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi